NewsOpini

Pengaruh Regulasi Politik Terhadap Ekonomi Negara

168
×

Pengaruh Regulasi Politik Terhadap Ekonomi Negara

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ardika Rizqi Abdillah

Kompleksitas dan kerancuan dunia politik selalu menjadi perhatian penting bagi negara hukum seperti Indonesia. Baru-baru ini, pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) telah selesai dilaksanakan.

Namun, terdapat asumsi di kalangan elite partai politik bahwa politik sering kali menjadi alat kekuasaan, baik personal maupun kelompok, yang memengaruhi sumber daya alam (SDA) dan menghambat pengembangan sumber daya manusia (SDM). Salah satu contohnya adalah kebijakan kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) bagi usaha mikro. Meski demikian, sebagai rakyat Indonesia yang taat hukum dan cinta tanah air, dinamika politik dan ekonomi yang saling berkaitan ini tidak dapat dihindari.

Politik dinamis memungkinkan individu atau kelompok kecil, sering disebut oligarki, untuk mengendalikan dua aspek utama: politik dan ekonomi. Data menunjukkan bahwa 68% tanah di Indonesia dikuasai oleh hanya 1% kelompok pengusaha dan korporasi besar (Kompas.com, 21/08/2023).

BACA JUGA:  Gardira FC dan Halimun FC Raih Kemenangan di Babak Penyisihan Futsal Solidarity Cup for Palestina 2025

Kedekatan pengusaha dengan kandidat pemilu sering digunakan untuk memperluas pengaruh mereka, terutama dalam memperoleh kemudahan izin bisnis. Pemerintahan otonomi daerah yang seharusnya menjadi solusi justru sering kali dimanfaatkan oleh pengusaha untuk membangun oligarki politik dan ekonomi, yang berdampak pada terganggunya keberlangsungan regulasi dan hukum.

Tidak hanya di tingkat nasional, pengaruh oligarki juga terlihat di ranah global. Para elite internasional memainkan peran besar dalam politik, yang pada gilirannya memengaruhi fluktuasi ekonomi global. Regulasi politik yang buruk sering kali membuka peluang terjadinya korupsi, terutama di sektor SDA. Salah satu penyebab utamanya adalah kurangnya audit terhadap pengelolaan SDA, yang mengakibatkan dampak negatif pada masyarakat dan lingkungan. Eksploitasi SDA di Indonesia, seperti pencemaran limbah pabrik dan polusi udara, menjadi bukti nyata dari lemahnya pengawasan. Otoritas terkait sering kali gagal menyelesaikan masalah ini karena terpengaruh oleh oligarki lokal yang memanfaatkan wewenang pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

Ironisnya, pengaruh oligarki tidak hanya menguasai ekonomi nasional tetapi juga politik, sehingga negara kesulitan menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Kesenjangan ini diperparah dengan kebijakan perpajakan yang membebani rakyat kecil. Pada awal tahun 2025, misalnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat dari 11% menjadi 12%, seperti yang disampaikan Menteri Keuangan dalam rapat kerja dengan DPR RI Komisi X (12/11/2024). Meski tujuan kenaikan PPN adalah untuk mendukung APBN dan memenuhi kebutuhan belanja pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dampaknya bagi rakyat kecil tetap signifikan.

Pertanyaan mendasar muncul di tengah masyarakat: apakah kompleksitas perpajakan ini disebabkan oleh kebocoran pajak? Salah satu sektor yang sering menjadi korban kebocoran adalah SDA, seperti kelapa sawit. Oligarki memiliki potensi besar memengaruhi sistem perpajakan sehingga beban pajak lebih banyak ditanggung oleh rakyat kecil, sementara pengusaha besar sering kali lolos dari kewajiban mereka. Hal ini menunjukkan lemahnya ketegasan negara terhadap pengusaha yang tidak membayar pajak, sehingga penerimaan pajak tidak mencapai target sebenarnya.

BACA JUGA:  Tabrakan Hebat Terjadi di Singkoyo Vixion Vs Sonic

Faktor utama yang menyebabkan kompleksitas hubungan antara regulasi politik dan ekonomi negara adalah pengaruh individu atau kelompok kecil (oligarki) yang memperluas perannya ke ranah politik. Akibatnya, upaya perbaikan berbagai aspek menjadi terhambat. Namun, di bawah kepemimpinan baru saat ini, kebijakan strategis presiden mulai membuat para oligarki merasa terancam. Harapannya, regulasi politik yang lebih tegas dan transparan dapat menciptakan ekonomi yang lebih adil dan stabil bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)