BeritaDaerahNews

Pemilih Terdaftar di DPT Wajib Tunjukkan KTP Elektronik, Budi: Itu Bisa Menyulut Konflik

792
×

Pemilih Terdaftar di DPT Wajib Tunjukkan KTP Elektronik, Budi: Itu Bisa Menyulut Konflik

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id –Kebijakan yang mewajibkan pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk membawa KTP Elektronik saat memberikan suara menuai sorotan. Pengumuman yang disampaikan beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjelang hari pemungutan suara ini memicu komentar dari berbagai pihak, salah satunya Supriadi Lawani, yang akrab disapa Budi.

Menurut Budi, kebijakan mendadak tersebut berpotensi memicu konflik. Ia menilai, jika kebijakan seperti ini tidak disosialisasikan sejak awal, banyak pemilih yang kehilangan haknya, terutama mereka yang belum memiliki KTP atau kehilangan dokumen tersebut.

“Kebijakan seperti ini harusnya sudah disosialisasikan jauh-jauh hari, agar pemilih yang belum memiliki KTP atau kehilangannya bisa segera mengurus,” tegas Budi.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Budi juga menyoroti inkonsistensi dalam proses tahapan pemutakhiran data pemilih (coklit). Menurutnya, ketika coklit dilakukan, basis dokumen yang digunakan adalah Kartu Keluarga (KK), tetapi saat hari pemungutan suara justru yang diwajibkan adalah KTP Elektronik.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Ini sangat kontradiktif. Saat coklit, basisnya Kartu Keluarga, tetapi saat memilih, harus KTP. Ini kebijakan yang tidak konsisten,” keluhnya.

Lebih lanjut, Budi mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen kependudukan yang dapat digunakan untuk memilih. Ia menekankan bahwa dalam putusan tersebut disebutkan frasa “dokumen kependudukan lainnya,” sehingga KTP bukan satu-satunya dokumen yang harus digunakan.

“KPU harus menjelaskan secara teknis putusan MK ini dan membuat kebijakan yang tetap melindungi hak pilih warga negara. Jika tidak, ini menunjukkan ketidakprofesionalan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Budi memperingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan dengan solusi yang baik dan cepat, situasi ini berpotensi memicu konflik terbuka pada hari pemungutan suara.

“Jika tidak ada jalan keluar yang jelas, saya khawatir masalah ini bisa berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” pungkasnya. (*)