BeritaNews

DPMD Bangkep Siapkan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026

154
×

DPMD Bangkep Siapkan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Banggai Kece – Dalam upaya menyusun RKP dan APBDes Tahun 2026 dengan lebih disiplin, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Kepulauan mempersiapkan kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2026.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Auditorium Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan pada Kamis (12/2/2026).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Iswan Saleh, S.Sos., di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2026).

BACA JUGA:  5 Wartawan Terima Piagam Penghargaan di Hari Pers Nasional

Menurut Iswan, sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan transparansi, akuntabilitas, penggunaan aplikasi Siskeudes versi terbaru, serta penyesuaian penggunaan Dana Desa (DD) yang mendukung prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Pemkab Bangkep Gelar High Level Meeting TPID Tekan Inflasi

Selain itu, pengelolaan keuangan desa tahun 2026 akan mengacu pada arahan Permendes Nomor 16 Tahun 2025, dengan fokus pada delapan prioritas nasional, penanganan kemiskinan ekstrem, transformasi digital, serta penguatan kelembagaan ekonomi desa.

Iswan juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini menekankan pentingnya empat asas utama, yakni transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin.

BACA JUGA:  Kapolsek Banggai Hadiri Puncak HPN 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Pers

Adapun sumber keuangan desa tidak hanya berasal dari Dana Desa, tetapi juga mencakup Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), bagi hasil, serta Pendapatan Asli Desa (PADes).

Persiapan ini bertujuan agar pemerintah desa dapat menyusun RKP dan APBDes Tahun 2026 dengan lebih disiplin, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku, tutupnya.(Ram)