Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

DPMD Bangkep Siapkan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026

355
×

DPMD Bangkep Siapkan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Banggai Kece – Dalam upaya menyusun RKP dan APBDes Tahun 2026 dengan lebih disiplin, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Kepulauan mempersiapkan kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2026.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Auditorium Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan pada Kamis (12/2/2026).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Iswan Saleh, S.Sos., di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2026).

BACA JUGA:  Kapolres Banggai Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran

Menurut Iswan, sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan transparansi, akuntabilitas, penggunaan aplikasi Siskeudes versi terbaru, serta penyesuaian penggunaan Dana Desa (DD) yang mendukung prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:  Gaming Committee Luwuk Banggai Berbagi Takjil di Depan Masjid Agung An Nur

Selain itu, pengelolaan keuangan desa tahun 2026 akan mengacu pada arahan Permendes Nomor 16 Tahun 2025, dengan fokus pada delapan prioritas nasional, penanganan kemiskinan ekstrem, transformasi digital, serta penguatan kelembagaan ekonomi desa.

Iswan juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini menekankan pentingnya empat asas utama, yakni transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin.

BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Pangan, Kasat Reskrim Polres Bangkep Sidak Pasar Baru Banggai Laut

Adapun sumber keuangan desa tidak hanya berasal dari Dana Desa, tetapi juga mencakup Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), bagi hasil, serta Pendapatan Asli Desa (PADes).

Persiapan ini bertujuan agar pemerintah desa dapat menyusun RKP dan APBDes Tahun 2026 dengan lebih disiplin, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku, tutupnya.(Ram)