BANGGAI KECE- Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Kabupaten Banggai nekat membobol kamar kos temannya, untuk mengambil laptop. Pelaku berinisial DH (24) warga asal Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut akhirnya diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan pencurian ini dilakukan oleh pelaku pada Kamis, 5 Februari 2026 malam di sebuah rumah kos di Kelurahan Baru, Luwuk.
Adapun kronologi kejadiannya, bermula ketika korban Bayu bersama temannya, mahasiswa asal Kintom beraktivitas seperti biasa tugas kuliah untuk melakukan penelitian.
“Sebelum pergi, korban menyimpan laptop di dalam lemari, kamar kos,” katanya, Selasa (10/2).
Keesokan harinya Jumat (6/2) pukul 15.00 Wita, korban pulang ke kamar kos. Namun mendapati laptopnya merk Asus Vivobook warna silver, sudah tidak ada.
Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Banggai. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Polisi yang mengetahui ciri dan keberadaan pelaku, langsung mengamankan DH alias Karang tanpa perlawanan. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya digiring petugas ke Mapolres Banggai. Hasil pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya.
Modusnya masuk ke kamar dengan cara merusak kunci gembok kamar dan langsung mengarah kearah lemari. Kemudian dia memosting hasil curiannya ke grup Whatss Upp untuk dijual.
“Laptop tersebut terjual Rp. 1.150.000, digunakan pelaku untuk keperluan kepentingan pribadi dan bayar hutang,” terang kasat Reskrim. (*)





