BeritaDaerahNews

Bawaslu Bangkep Resmi Keluarkan 4 Status Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

23
×

Bawaslu Bangkep Resmi Keluarkan 4 Status Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id – Bawaslu  Kabupaten Bangkep telah mengeluarkan surat  pemberitahuan status terkait empat Laporan  dugaan Pelanggaran Pemilu 2024.

Empat surat  pemberitahuan status Laporan atas dugaan Politik Uang dan  Netralitas Kepala Desa. 

Anggota Bawaslu divisi Pengawasan dan Penindakan Bangkep, Kuswandi A. Padjani,  kepada awak media Jumat 01/3/2024 mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan 4 surat  pemberitahuan status Laporan  Pelanggaran Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Prima Motor Toili Gelar Customer Day dan Kenalkan NMax Turbo

Setelah Bawaslu melakukan proses  kajian awal  pada Laporan pertama  dengan nomor 001/Lp/Pl/Kab/26.03/11/2024. Pelapor, Sabarudin Salatun ketua Partai Buruh Bangkep kepada terlapor 1. Ferdy Godianto M dan terlapor 2. Nency Dunda dugaan pidana Pemilu terkait politik uang. “Status laporan  tersebut tidak ditindak lanjuti asalan tidak memenuhi syarat materil,” katanya 

Kemudian Laporan  nomor 001/Reg /Lp/Pl/Kab/26.03/11/2024 dan 004/Lp/Pl/Kab/26.03/11/2024, dilaporkan oleh Suharto dg. Hasan kepada terlapor Stevan Darwis.

BACA JUGA:  Diserahkan Langsung Menteri, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Kemenkumham 

dugaan pidana pemilu terkait politik uang. Status laporan  tersebut tidak ditindak lanjuti alasan tidak memenuhi unsur-unsur pasal 23 (2).

Selain itu, laporan nomor 006/Lp/Pl/Kab/26.03/11/2024 dugaan pidana pemilu Netralitas pelapor Sabarudin Salatun ketua partai Buruh kepada terlapor 1. Ketua PPS Desa Liang, dan terlapor 2 Ketua KPPS TPS 3  status laporan tersebut tidak ditindak lanjuti alasan tidak memenuhi syarat materil.

BACA JUGA:  Pembahasan APBD Perubahan Tergesa-Gesa, Ada Apa?

Selanjutnya laporan nomor 005/Lp/Pl/Kab/26.03/11/2024 dugaan pidana pemilu Netralitas Perangkat Desa Apal Kecamatan Liang Pelapor Sabarudin Salatun Ketua partai Buruh kepada terlapor Amdar Daud B, status laporan tersebut tidak ditindak lanjuti alasan Pokok laporan telah diselesaikan oleh jajaran pengawas pemilu kecamatan.(RS)**

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250