BeritaNasionalNews

Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

379
×

Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE – Hari ini, Senin 2 Februari 2026, seluruh Kepala Daerah, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Ketua DPRD se-Indonesia, diundang oleh Presiden dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan bersama pemerintah pusat dan daerah.

Rapat tersebut berlangsung di Sentul International Convention Center, Jakarta, dan membahas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan program Nawacita Presiden yang menjadi prioritas untuk tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Presiden menyampaikan sembilan agenda pokok Nawacita yang harus dilaksanakan secara terkoordinasi antara pusat dan daerah. Adapun sembilan agenda pokok Nawacita tersebut adalah:

BACA JUGA:  Berbagi Berkah Ramadan, Keluarga Besar Dadang Ente dan PT Faisal Faris Utama Salurkan 400 Paket Idulfitri di Desa Siuna

Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman.

Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

BACA JUGA:  Pererat Silaturahmi Insan Pers, Pertamina EP DMF Gelar Safari Ramadhan di Ponpes Al Murad

Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program pendidikan dan kesehatan (“Indonesia Pintar” dan “Indonesia Sehat”).

Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sulteng Desak Pemkab Morowali Utara Segera Tangani Krisis Air Bersih di Desa Lee

Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kurikulum pendidikan nasional.

Teguh dalam memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Agenda ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan visi pembangunan Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan berkelanjutan.