BeritaDaerahNews

Bawaslu Bangkep Resmi Keluarkan 4 Status Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

45
×

Bawaslu Bangkep Resmi Keluarkan 4 Status Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Bawaslu  Kabupaten Bangkep telah mengeluarkan surat  pemberitahuan status terkait empat Laporan  dugaan Pelanggaran Pemilu 2024.

Empat surat  pemberitahuan status Laporan atas dugaan Politik Uang dan  Netralitas Kepala Desa. 

Anggota Bawaslu divisi Pengawasan dan Penindakan Bangkep, Kuswandi A. Padjani,  kepada awak media Jumat 01/3/2024 mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan 4 surat  pemberitahuan status Laporan  Pelanggaran Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Innalilahi, Pria 50 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Tergeletak di Pinggir Pantai Mohobo Bakung Batui

Setelah Bawaslu melakukan proses  kajian awal  pada Laporan pertama  dengan nomor 001/Lp/Pl/Kab/26.03/11/2024. Pelapor, Sabarudin Salatun ketua Partai Buruh Bangkep kepada terlapor 1. Ferdy Godianto M dan terlapor 2. Nency Dunda dugaan pidana Pemilu terkait politik uang. “Status laporan  tersebut tidak ditindak lanjuti asalan tidak memenuhi syarat materil,” katanya 

Kemudian Laporan  nomor 001/Reg /Lp/Pl/Kab/26.03/11/2024 dan 004/Lp/Pl/Kab/26.03/11/2024, dilaporkan oleh Suharto dg. Hasan kepada terlapor Stevan Darwis.

BACA JUGA:  Dispar Banggai Hadiri Pembukaan Festival Seni dan Qasidah Tingkat Nasional ke-XXIX di Morowali Utara

dugaan pidana pemilu terkait politik uang. Status laporan  tersebut tidak ditindak lanjuti alasan tidak memenuhi unsur-unsur pasal 23 (2).

Selain itu, laporan nomor 006/Lp/Pl/Kab/26.03/11/2024 dugaan pidana pemilu Netralitas pelapor Sabarudin Salatun ketua partai Buruh kepada terlapor 1. Ketua PPS Desa Liang, dan terlapor 2 Ketua KPPS TPS 3  status laporan tersebut tidak ditindak lanjuti alasan tidak memenuhi syarat materil.

BACA JUGA:  DP2KB Sulteng Bersama Dinas P3AP2KB Bangkep Gelar Workshop Cegah Nikah Dini dan Stunting

Selanjutnya laporan nomor 005/Lp/Pl/Kab/26.03/11/2024 dugaan pidana pemilu Netralitas Perangkat Desa Apal Kecamatan Liang Pelapor Sabarudin Salatun Ketua partai Buruh kepada terlapor Amdar Daud B, status laporan tersebut tidak ditindak lanjuti alasan Pokok laporan telah diselesaikan oleh jajaran pengawas pemilu kecamatan.(RS)**

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250