BeritaDaerahNews

Aktivis Mahasiswa Khawatir Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Dipakai Kepentingan Kampanye 

84
×

Aktivis Mahasiswa Khawatir Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Dipakai Kepentingan Kampanye 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah adalah dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan. 

Dana BOS diberikan kepada sekolah – sekolah yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta, dana ini diperuntukkan untuk biaya operasional sekolah seperti guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar serta kebutuhan sekolah yang lainnya, antara lain adalah perawatan gedung sekolah.

Momentum pemilihan umum 2024 tinggal menghitung hari, tentunya para Caleg mulai mengeluarkan strategi dan taktik politiknya masing – masing. 

Salah satu mahasiswa dari Kecamatan Bunta Dandi Abidina angkat bicara terkait keresahannya jika nantinya dugaan penyalahgunaan Dana BOS akan digunakan sebagai dana kampanye. 

BACA JUGA:  Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025

“Sebagai anak daerah, tentunya kami merasa resah karena ada dugaan bahwa dana BOS nantinya digunakan untuk instrumen kampanye salah satu Caleg,” ucap Dandi, melalui press releasenya, Rabu 7 Februari 2024.

Kasus korupsi dalam dunia pendidikan sebut Dandi, bisa dibilang sangat rentan terjadi di Indonesia, khususnya Kabupaten Banggai.

Kalangan aktivis menduga ada penyalahgunaan anggaran yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan, mulai dari anggaran makan minum yang dinilai terlalu besar, serta baliho yang diduga terpasang di berbagai wilayah Banggai. 

Dugaan mahasiswa kata dia, semakin menguat setelah menghubungi beberapa kepala sekolah di Kabupaten Banggai bahwa dana BOS akan dibagikan sebelum proses Pileg 2024 nanti. 

BACA JUGA:  Sulteng Sukses Raih Emas Lewat Cabor Petanque di PON Aceh, 1 Atlit Alumni Unismuh Luwuk

Dandi Abidina yang juga merupakan Koordinator Daerah Sulawesi Tengah Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Se – Indonesia itu melanjutkan bahwa peluang penyalahgunaan anggaran dana BOS sangat besar terjadi di kabupaten Banggai.

“Saya teramat sangat subjektif dengan dana BOS yang nantinya akan dibagikan sebelum Pileg berlangsung, padahal menurut kepala sekolah yang kami hubungi dana BOS seharusnya sudah tersalurkan di bulan Januari, lantas kenapa ditahan sampai bulan Februari? Jadi kalau saya bersubjektif wajar – wajar saja, karena ada Caleg yang merupakan istri dari Kadis Pendidikan yang maju bertarung di Dapil II Banggai,” cetus Dandi.

BACA JUGA:  SJS Luwuk Fc dan Abim Fc Kunci Tiket Terakhir ke Perempat Final 

Menurut data ICW (Indonesian Corruption Watch) Kasus penyalahgunaan dana BOS untuk kampanye pernah terjadi di Kabupaten Pandeglang, Kota Jayapura, Kabupaten Kampar, Riau dan Provinsi Banten.

“Kalau kita memandang sesuatu bukan hanya materialisme dan dialektikanya tentu harus historisnya juga, nah berdasarkan historis di atas kami tidak ingin kejadian penyalah gunaan dana BOS ini terjadi di kabupaten Banggai, sebagai anak daerah kami hanya menginginkan terciptanya pemilu yang bebas, jujur, dan adil. Namun jika keadaan ini memang terjadi maka jangan heran ketika akan ada aksi besar – besaran yang akan kami lakukan di Kabupaten Banggai,” tandas Dandi. (*)