BeritaDaerahHukumNews

Maling Motor di Graha Pemda, Pria Asal Tontouan Luwuk Ini Dibekuk Polisi

247
×

Maling Motor di Graha Pemda, Pria Asal Tontouan Luwuk Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (26) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Graha Pemda Banggai, Rabu (11/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengungkapkan, BP diamankan setelah korban melaporkan kasus tersebut di SPKT Polres Banggai.

Kronologis kejadian, pada Minggu (7/7/24) sekitar pukul 21.00 Wita, anak korban mengalami kerusakan motor sepulang dari Teluk Lalong.

BACA JUGA:  Menang 2-0, King Peace Fc Juara Grup K Mini Soccer Matindok Cup 2024

Sehingga, diputuskan untuk dibawa kehalaman parkir depan Graha Pemda Luwuk sembari mengabari korban terkait kondisi motor tersebut.

“Pada Jumat (12/7) ketika korban Rani Husain (47) warga Jalan Imam Bonjol Luwuk hendak mengambil motor itu ternyata telah hilang dari parkiran,” kata Kasat.

BACA JUGA:  Faperta Untika Luwuk Buka Penerimaan Maba Program Magister Ilmu Pertanian 

Tanpa menunggu lama, lanjut Kasat, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengambil keterangan korban.

Alhasil, sekira jam 12.35 Wita, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputaran Kelurahan Luwuk dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  Kalahkan Dirgantara Bubung Lewat Adu Penalti, MAU Fc ke Semifinal Camat Luktar Cup 2024

“Pelaku mengakui perbuatannya dengan mendorong motor tersebut sampai kerumahnya di Desa Tontouan,” terangnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sepeda motor Mio Sporty DN 4322 CL sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna proses hukum lebih lanjut. (*)