BeritaDaerahHukumNews

Maling Motor di Graha Pemda, Pria Asal Tontouan Luwuk Ini Dibekuk Polisi

473
×

Maling Motor di Graha Pemda, Pria Asal Tontouan Luwuk Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (26) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Graha Pemda Banggai, Rabu (11/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengungkapkan, BP diamankan setelah korban melaporkan kasus tersebut di SPKT Polres Banggai.

Kronologis kejadian, pada Minggu (7/7/24) sekitar pukul 21.00 Wita, anak korban mengalami kerusakan motor sepulang dari Teluk Lalong.

BACA JUGA:  Yamaha Mutiara Motor Resmi Luncurkan Pos Penjualan dan Service di Kilongan Permai

Sehingga, diputuskan untuk dibawa kehalaman parkir depan Graha Pemda Luwuk sembari mengabari korban terkait kondisi motor tersebut.

“Pada Jumat (12/7) ketika korban Rani Husain (47) warga Jalan Imam Bonjol Luwuk hendak mengambil motor itu ternyata telah hilang dari parkiran,” kata Kasat.

BACA JUGA:  Semarak HUT ke-65 Pagimana dan Hari Patriotik ke-84, Warga Tunjukkan Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan

Tanpa menunggu lama, lanjut Kasat, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengambil keterangan korban.

Alhasil, sekira jam 12.35 Wita, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputaran Kelurahan Luwuk dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Banggai Dampingi Panen Jagung di Desa Kokini

“Pelaku mengakui perbuatannya dengan mendorong motor tersebut sampai kerumahnya di Desa Tontouan,” terangnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sepeda motor Mio Sporty DN 4322 CL sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna proses hukum lebih lanjut. (*)