Banggaikece.id — Tembok Penahan Tanah (TPT) Adalah bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil.
Maka berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah di Desa Saiyong Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan pembangunan tembok penahan tanah dan rabat beton tahun 2024.
Pj Kepala Desa Saiyong Abdul Jalil Tangkudung SH.MH pada media ini Rabu 21/8/2024 mengatakan bawah pada APBDes 2024 pemerintah Desa Saiyong menganggarkan Dana Desa (DD)bidang pembangunan desa sebesar Rp.165.009.000 untuk pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan padat karya ini melibatkan langsung masyarakat Desa Saiyong dijadikan sebagai wadah menyerap tenaga kerja sehingga masyarakat memiliki penghasilan.
”Kegiatan pembangunan TPT dan Rabat Beton ini melibatkan masyarakat Desa Saiyong, secara langsung sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan memiliki penghasilan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ungkap Jalil Tangkudung.
Pemerintah Desa Saiyong berharap dukungan masyarakat dalam hal program memajukan desa, baik terlibat langsung pada pengerjaan fisik atau kegiatan lainnya dapat mengawasi bersama laju Pemerintahan Desa agar lebih maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.(RS)