BeritaDaerahHukum

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toili yang Todong Korban Pakai Pisau

1267
×

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toili yang Todong Korban Pakai Pisau

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Toili, Polres Banggai berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pisau di daerah tersebut.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan dalam keterangan tertulisnya, mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial IR alias I (45) diduga melakukan pencurian dengan mengancam korban bernama Rubiah menggunakan pisau.

“Pelaku IR diamankan pada Rabu (21/8/24) sekitar jam 20.00 Wita di rumahnya di Kelurahan Lamo Kecamatan Batui, Banggai,” katanya.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Dia menyampaikan, pelaku kasus pencurian dengan kekerasan melakukan aksinya pada Rabu (21/8) sekitar pukul 13.00 Wita bertempat di Desa Margakencana, Toili Jaya.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Ia menjelaskan, awalnya korban bersama dua orang kerabatnya sedang makan di rumah.

Tetiba pelaku datang dan membuka pintu sembari menghampiri korban dan menodongkan sebilah pisau. Kemudian mengambil tas milik korban yang tersimpan di atas meja.

Raden mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,5 Juta sehingga melaporkannya kepada Polsek Toili untuk dilakukan proses hukum.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

“Kami mengamankan barang bukti uang Rp. 2,5 Juta dan sebilah pisau. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Toili Polres Banggai,” tukasnya. (*)