Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukum

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toili yang Todong Korban Pakai Pisau

1130
×

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toili yang Todong Korban Pakai Pisau

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Toili, Polres Banggai berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pisau di daerah tersebut.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan dalam keterangan tertulisnya, mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial IR alias I (45) diduga melakukan pencurian dengan mengancam korban bernama Rubiah menggunakan pisau.

“Pelaku IR diamankan pada Rabu (21/8/24) sekitar jam 20.00 Wita di rumahnya di Kelurahan Lamo Kecamatan Batui, Banggai,” katanya.

BACA JUGA:  Jumat Berkah, Kapolres Banggai Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Maimuna Abas Nursin

Dia menyampaikan, pelaku kasus pencurian dengan kekerasan melakukan aksinya pada Rabu (21/8) sekitar pukul 13.00 Wita bertempat di Desa Margakencana, Toili Jaya.

BACA JUGA:  Dikbud Bangkep Alokasikan Rp261,5 Miliar DAK dan DAU SG 2025 untuk Peningkatan Pendidikan SD dan SMP

Ia menjelaskan, awalnya korban bersama dua orang kerabatnya sedang makan di rumah.

Tetiba pelaku datang dan membuka pintu sembari menghampiri korban dan menodongkan sebilah pisau. Kemudian mengambil tas milik korban yang tersimpan di atas meja.

Raden mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,5 Juta sehingga melaporkannya kepada Polsek Toili untuk dilakukan proses hukum.

BACA JUGA:  Lantik Pengurus HIMA IP dan KOSMIK, Ini Harapan WR III Unismuh Luwuk Kisman Karinda

“Kami mengamankan barang bukti uang Rp. 2,5 Juta dan sebilah pisau. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Toili Polres Banggai,” tukasnya. (*)