Banggaikece.id – Kasus diare di Kabupaten Banggai terus bertambah. Jika sebelumnya dilaporkan hanya 21 orang, Selasa kemarin bertambah menjadi 44 pasien sebagaimana informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Dari data tersebut sebagian besar adalah anak-anak, seperti terlihat di ruang teratai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk para pasien penuh dan tidak bisa menampung dalam ruangan.
Sumardin La Madira S.T biasa disapa Dino salah satu orang tua pasien yang menderita diare dan dirawat di ruang teratai mengaku tidak puas atas pelayanan RSUD Luwuk, karena anaknya harus dirawat di luar ruangan bersama beberapa pasien yang tidak mendapatkan ruangan akibat sudah penuh oleh pasien diare.
“Beginilah keadaan ruang teratai RSUD Luwuk banyak pasien anak-anak yang terpaksa harus tidur di luar ruangan atau lorong-lorong rumah sakit, kami sebagai keluarga pasian berharap adanya pelayanan prima dari pihak rumah sakit dan adanya upaya penambahan ruangan (darurat) dari pihak rumah sakit, agar pasien terutama anak-anak kecil bisa mendapatkan ruangan inap yang layak,” ucapnya.
Dino menambahkan dalam ketentuan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi, “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.”
Sehingga negara Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut menegakan perlindungan HAM.
Ia berharap adanya tanggapan serta serta solusi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk terkait pelayanan yang ada diruang teratai.
Saat dikonfirmasi lewat whatsapp Direktur RSUD Luwuk Dr Yusran, mengatakan kemarin rumah sakit kelebihan pemakaian tempat tidur akibat jumlah pasien yang dirawat meningkat karena adanya kasus diare dan penyakit lainnya. Sehingga ruangannya full akibatnya ada penambahan tempat tidur dan tenaga kesehatan.
“Tapi alhamdulillah sudah tertangani dan tadi sudah ada yang pulang,” pungkasnya. AGK




