BeritaDaerahHukumNews

Kian Marak dan Seolah Dibiarkan, Begini Pengakuan Bandar Judi Togel di Bangkep

82
×

Kian Marak dan Seolah Dibiarkan, Begini Pengakuan Bandar Judi Togel di Bangkep

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id – Aktivitas Judi Kupon Putih atau Togel  di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Bangkep Sulawesi Tengah sampai saat ini marak, seolah dibiarkan.

Kabarnya Bandar judi togel  ini untuk mengembangkan bisnis gelapnya diduga telah mengkondisikan pihak kepolisian. Diduga mulai dari Polsek hingga Polres agar aktivitas haram tersebut berjalan mulus.

Bisa dibilang, para Bandar KP ini diduga “kebal hukum” dan  kemungkinan besar tidak akan dirazia atau diamankan kepolisian karena diduga telah menyetor.

BACA JUGA:  Kerap Ganggu Istri Tetangga, Pria di Moilong Ini Dianiaya, Polisi Turun Mediasi

Dari hasil konfirmasi langsung media ini, bandar judi togel yang berdomisili di Salakan, inisial O mengaku masih terus beroperasi.

Ia mengaku, rutin menyetor uang ke Polres dan Polsek untuk uang kelancaran bisnis haramnya.

Inisial O mengungkapkan, di Bangkep ada tiga bandar judi togel yang beroperasi dan mereka sudah membagi masing-masing wilayah untuk penjualan atau peredaran kupon putih.

BACA JUGA:  Di Hadapan Masyarakat Bualemo, Ahmad Ali Akan Prioritaskan Perbaikan Jalan Hingga Bangun Rumah Sakit Pratama 

Untuk wilayah Kecamatan Tinangkung, Tinangkung Selatan dan Kecamatan Totikum masuk wilayah Bandar inicial O.

Kemudian, wilayah Kecamatan Liang, Kecamatan Peling Tengah dan Kecamatan Bulagi wilayah Bandar inical  PN  sementara wilayah Kecamatan Buko dan Buko Selatan Bandar Inicial AG.

Sementara itu, Kapolres Bangkep Jimmy Marthin Simanjuntak SIK., yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp, hanya menjawab singkat.

BACA JUGA:  Forum Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Banggai Dikukuhkan, Pertama di Sulteng

Ia meminta media ini, untuk menanyakan ke hal itu sesuai bidangnya yakni Kasat Reskrim, dan Kasat Intel.

Informasi dihimpun awak media ini praktek haram  judi  ini sudah bertahun-tahun beroperasi di wilayah Kabupaten Bangkep dan sudah berkali diberitakan oleh awak media tapi sayangnya belum ada tindakan tegas dari pihak aparat Polres Bangkep. (*)

Penulis: Ramli Suma