Banggaikece.id – Aktivitas Judi Kupon Putih atau Togel di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Bangkep Sulawesi Tengah sampai saat ini marak, seolah dibiarkan.
Kabarnya Bandar judi togel ini untuk mengembangkan bisnis gelapnya diduga telah mengkondisikan pihak kepolisian. Diduga mulai dari Polsek hingga Polres agar aktivitas haram tersebut berjalan mulus.
Bisa dibilang, para Bandar KP ini diduga “kebal hukum” dan kemungkinan besar tidak akan dirazia atau diamankan kepolisian karena diduga telah menyetor.
Dari hasil konfirmasi langsung media ini, bandar judi togel yang berdomisili di Salakan, inisial O mengaku masih terus beroperasi.
Ia mengaku, rutin menyetor uang ke Polres dan Polsek untuk uang kelancaran bisnis haramnya.
Inisial O mengungkapkan, di Bangkep ada tiga bandar judi togel yang beroperasi dan mereka sudah membagi masing-masing wilayah untuk penjualan atau peredaran kupon putih.
Untuk wilayah Kecamatan Tinangkung, Tinangkung Selatan dan Kecamatan Totikum masuk wilayah Bandar inicial O.
Kemudian, wilayah Kecamatan Liang, Kecamatan Peling Tengah dan Kecamatan Bulagi wilayah Bandar inical PN sementara wilayah Kecamatan Buko dan Buko Selatan Bandar Inicial AG.
Sementara itu, Kapolres Bangkep Jimmy Marthin Simanjuntak SIK., yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp, hanya menjawab singkat.
Ia meminta media ini, untuk menanyakan ke hal itu sesuai bidangnya yakni Kasat Reskrim, dan Kasat Intel.
Informasi dihimpun awak media ini praktek haram judi ini sudah bertahun-tahun beroperasi di wilayah Kabupaten Bangkep dan sudah berkali diberitakan oleh awak media tapi sayangnya belum ada tindakan tegas dari pihak aparat Polres Bangkep. (*)
Penulis: Ramli Suma