BeritaDaerahHukumNews

Maling Ratusan Kg Coklat dan Cengkeh di Bualemo, Pria Ini Dibekuk Polisi di Morut

1747
×

Maling Ratusan Kg Coklat dan Cengkeh di Bualemo, Pria Ini Dibekuk Polisi di Morut

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polsek Bualemo berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku pencurian hasil bumi yang terjadi di Desa Dwi Karya Kecamatan Bualemo, Banggai.

Pelaku yang diringkus di wilayah Morowali Utara pada Kamis (8/8/2024) tersebut berinisial DS (45) warga Kecamatan Samboja Kabupaten Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dia diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/09/VI/2024/SPKT/Sek-Bualemo/Polres Banggai/Polda Sulteng.

BACA JUGA:  Makin Sengit! 8 Tim Lolos ke Perempat Final Open Turnamen Sepakbola Danki Cup, Perebutkan Hadiah Rp80 Juta

Kapolsek Bualemo AKP Haryadi mengatakan penangkapan ini dipimpin oleh Wakapolsek Bualemo IPTU Yoris Pasongge merupakan hasil koordinasi dengan Satreskrim Polres Morut.

BACA JUGA:  Dimulai 19 Januari, LP3M Unismuh Luwuk Gelar Pembekalan KKN-MB Angkatan 37

“Kejadiannya terjadi pada Senin tanggal 24 Juni 2024,” kata Haryadi.

Dijelaskan juga bahwa sebelumnya polisi telah mengamankan pelaku lainnya yakni MW (20), warga Desa Lambangan Kecamatan Pagimana pada Selasa (25/6/2024).

“Para pelaku ini berhasil membawa 182 kg cokleat dan 40 kg Cengkeh milik korban,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Gardira FC dan Halimun FC Raih Kemenangan di Babak Penyisihan Futsal Solidarity Cup for Palestina 2025

Selanjutnya terhadap pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa mobil Grand Max warna hitam DN 8672 CS ke Mapolsek Bualemo. (*)