Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukumNews

Maling Ratusan Kg Coklat dan Cengkeh di Bualemo, Pria Ini Dibekuk Polisi di Morut

1765
×

Maling Ratusan Kg Coklat dan Cengkeh di Bualemo, Pria Ini Dibekuk Polisi di Morut

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polsek Bualemo berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku pencurian hasil bumi yang terjadi di Desa Dwi Karya Kecamatan Bualemo, Banggai.

Pelaku yang diringkus di wilayah Morowali Utara pada Kamis (8/8/2024) tersebut berinisial DS (45) warga Kecamatan Samboja Kabupaten Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dia diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/09/VI/2024/SPKT/Sek-Bualemo/Polres Banggai/Polda Sulteng.

BACA JUGA:  Wujud Kepedulian dan Empati, Kapolres Bangkep Kunjungi Rumah Duka Korban Kasus Bonebaru Balut

Kapolsek Bualemo AKP Haryadi mengatakan penangkapan ini dipimpin oleh Wakapolsek Bualemo IPTU Yoris Pasongge merupakan hasil koordinasi dengan Satreskrim Polres Morut.

BACA JUGA:  Rusli-Serfi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan 2025-2030

“Kejadiannya terjadi pada Senin tanggal 24 Juni 2024,” kata Haryadi.

Dijelaskan juga bahwa sebelumnya polisi telah mengamankan pelaku lainnya yakni MW (20), warga Desa Lambangan Kecamatan Pagimana pada Selasa (25/6/2024).

“Para pelaku ini berhasil membawa 182 kg cokleat dan 40 kg Cengkeh milik korban,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Unismuh Luwuk Ikuti Sulawesi Education and Techno EXPO 2025 di Manado, Pamerkan Produk Unggulan 

Selanjutnya terhadap pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa mobil Grand Max warna hitam DN 8672 CS ke Mapolsek Bualemo. (*)