BeritaDaerahNewsPendidikan

Mahasiswa FH UMLB Edukasi Masyarakat Tentang Hukum Perkawinan dan Pewarisan Menurut Hukum Islam

949
×

Mahasiswa FH UMLB Edukasi Masyarakat Tentang Hukum Perkawinan dan Pewarisan Menurut Hukum Islam

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) menggelar penyuluhan tentang hukum perkawinan dan pewarisan menurut hukum Islam, Selasa 2 Juli 2024.

Penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat itu berlangsung di Kantor Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Agenda penyuluhan ini merupakan mata kuliah AIK IV yang diselenggarakan oleh mahasiswa semester 4 kelas A & B fakultas hukum UMLB. 

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

Tujuan dari penyuluhan ini tak lain untuk mengedukasi masyarakat dan aparat desa kayutanyo.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan, Resmi Mulai Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber Nurhayati Abdan S.Ag S.H M.H.

Ia memaparkan tentang perkawinan menurut hukum islam dan juga tentang pembagian kewarisan. 

Nurhayati mengungkapkan bahwa pentingnya pernikahan tercatat di negara ini, karena jika pernikahan tersebut tidak tercatat di mana buktinya merupakan adanya buku nikah maka akan sulit untuk mengurus surat-surat lainnya.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

“Kemudian jika ada hal-hal tertentu maka pihak perempuan yang akan dirugikan,” tandasnya. (*)