BeritaDaerahNewsPendidikan

Mahasiswa FH UMLB Edukasi Masyarakat Tentang Hukum Perkawinan dan Pewarisan Menurut Hukum Islam

721
×

Mahasiswa FH UMLB Edukasi Masyarakat Tentang Hukum Perkawinan dan Pewarisan Menurut Hukum Islam

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) menggelar penyuluhan tentang hukum perkawinan dan pewarisan menurut hukum Islam, Selasa 2 Juli 2024.

Penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat itu berlangsung di Kantor Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Agenda penyuluhan ini merupakan mata kuliah AIK IV yang diselenggarakan oleh mahasiswa semester 4 kelas A & B fakultas hukum UMLB. 

BACA JUGA:  Dimulai 19 Januari, LP3M Unismuh Luwuk Gelar Pembekalan KKN-MB Angkatan 37

Tujuan dari penyuluhan ini tak lain untuk mengedukasi masyarakat dan aparat desa kayutanyo.

BACA JUGA:  Diikuti 14 Tim, Turnamen Bola Voli Piala Karang Taruna Sentral Timur Resmi Dibuka

Dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber Nurhayati Abdan S.Ag S.H M.H.

Ia memaparkan tentang perkawinan menurut hukum islam dan juga tentang pembagian kewarisan. 

Nurhayati mengungkapkan bahwa pentingnya pernikahan tercatat di negara ini, karena jika pernikahan tersebut tidak tercatat di mana buktinya merupakan adanya buku nikah maka akan sulit untuk mengurus surat-surat lainnya.

BACA JUGA:  Optimalkan Pelayanan SKCK Bagi P3K, Polres Banggai Tambah Jam Layanan, Setiap Hari Capai 300 Pemohon 

“Kemudian jika ada hal-hal tertentu maka pihak perempuan yang akan dirugikan,” tandasnya. (*)