BeritaDaerahNewsPendidikan

Mahasiswa FH UMLB Edukasi Masyarakat Tentang Hukum Perkawinan dan Pewarisan Menurut Hukum Islam

954
×

Mahasiswa FH UMLB Edukasi Masyarakat Tentang Hukum Perkawinan dan Pewarisan Menurut Hukum Islam

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) menggelar penyuluhan tentang hukum perkawinan dan pewarisan menurut hukum Islam, Selasa 2 Juli 2024.

Penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat itu berlangsung di Kantor Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Agenda penyuluhan ini merupakan mata kuliah AIK IV yang diselenggarakan oleh mahasiswa semester 4 kelas A & B fakultas hukum UMLB. 

BACA JUGA:  Kapolres Banggai: Selamat Hari Pers Nasional, 'Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat'

Tujuan dari penyuluhan ini tak lain untuk mengedukasi masyarakat dan aparat desa kayutanyo.

BACA JUGA:  Posko Kesehatan Dinkes Paniai Layani Ribuan Peserta Muspasmee VIII di Komopa Aradide

Dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber Nurhayati Abdan S.Ag S.H M.H.

Ia memaparkan tentang perkawinan menurut hukum islam dan juga tentang pembagian kewarisan. 

Nurhayati mengungkapkan bahwa pentingnya pernikahan tercatat di negara ini, karena jika pernikahan tersebut tidak tercatat di mana buktinya merupakan adanya buku nikah maka akan sulit untuk mengurus surat-surat lainnya.

BACA JUGA:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Nelayan di Tanjungsari Luwuk Ini Ludes Terbakar

“Kemudian jika ada hal-hal tertentu maka pihak perempuan yang akan dirugikan,” tandasnya. (*)