BeritaDaerahNews

Nasib Pilu, Karyawan Koperasi Sangkakala Dianiaya Nasabah di Luwuk Timur, Polisi Lakukan Mediasi 

486
×

Nasib Pilu, Karyawan Koperasi Sangkakala Dianiaya Nasabah di Luwuk Timur, Polisi Lakukan Mediasi 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk memfasilitasi penyelesaian masalah (Mediasi) antara dua orang yang bertikai di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Selasa (23/1/2024) sore.

Proses mediasi dilakukan di Kantor Subsektor Luwuk Timur dan turut dihadiri oleh kedua pihak.

Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Nasruddin, mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini dilakukan pria berinisial TM (52) warga Desa Bantayan, Luwuk Timur kepada AD (18) warga Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara. 

BACA JUGA:  Jelang Ops Keselamatan Tinombala 2026, Kasatlantas Polres Bangkep Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

“Saat itu, pukul 16.00 Wita, AD yang merupakan karyawan Koprasi Sangkakala mendatangi rumah TM dengan maksud menagih angsuran harian,” katanya.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Namun TM mengaku belum mempunyai uang, hingga keduanya terlibat percekcokan. Bukannya dapat uang, AD malah dianiaya.

“Tak lama kemudian, pelaku marah dan memukul korban AD,” ungkapnya.

Mendapat perlakuan tidak mengenakkan, Korban yang merasa keberatan selanjutnya mengadukan kejadian yang baru saja menimpanya di Kantor Sub Sektor Luwuk Timur.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

“Bhabinkamtibmas gerak cepat langsung mengundang pelaku untuk dipertemukan dengan korbannya,” ungkap Nasruddin.

Dari hasil mediasi, keduanya kemudian sepakat berdamai dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku juga langsung melunasi angsurannya kepada Koprasi Sangkakala sebesar Rp 250 Ribu,” pungkasnya. (*)