Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Bawaslu Bangkep Proses 2 Oknum ASN Diduga Terlibat Kampanye Caleg

267
×

Bawaslu Bangkep Proses 2 Oknum ASN Diduga Terlibat Kampanye Caleg

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah saat ini tengah memproses dugaan keterlibatan 2 orang  Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas kampanye Calon Legislatif (Caleg) tertentu di Kabupaten Bangkep.

Oknum ASN itu  yang satu berpropesi sebagai kepala sekolah inisial R di Kecamatan Buko, dan yang satunya diduga ASN di Kabupaten Banggai.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkep, Muslim Abd Muin, S.Kom, MM, kepada banggaikece.id., Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA:  Pandu Keadilan FC Lolos ke Babak 8 Besar dengan Skuad Lokal

Muslim Abd Muin, S.Kom menjelaskan Pada senin 18 September 2023 lalu, Pukul   11.00 wita,  Panwaslu Kecamatan Buko menerima laporan dari  masyarakat  terkait pelangaran netralitas oknum  ANS kepala sekolah inisial R ditemukan Poster salah seorang Calon Legislatif terpasang di kios/Bengkel ASN tersebut.

Olehnya,  Panwaslu Kecamatan Buko sedang mengembangkan kasus pelanggaran  tersebut.  Untuk temuan pelangaran kedua, pada Rabu 10 Januari 2024 dari pukul 19.30 wita s/d 22.00 wita bertempat di Desa Kampung Baru Kecamatan Tinangkung selatan,.

BACA JUGA:  Pemangkasan Anggaran DAK dan DAU Berdampak pada Pembangunan Infrastruktur Jalan di Bangkep

Panwaslu Kecamatan Tinangkung Selatan  melakukan pengawasan kampanye pertemuan terbatas yang dilakukan oleh salah satu Calon Anggota DPR RI dari Partai Golkar .

Dari hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Tinangkung Selatan  diduga terjadi pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh seorang  ASN yang bertugas di Kabupaten Banggai  yang diduga membagikan bahan kampanye berupa kacamata kepada peserta kampanye.

BACA JUGA:  Pria Ini Pergoki Istri dengan Lelaki Lain di Penginapan, Berakhir Mediasi

Dugaan pelanggaran Pemilu ini sementara ditangani oleh Panwaslu Kecamatan Tinangkung selatan. “Kita prinsipnya menjaga soal ASN ini dan kita berharap untuk wajib netral di dalam ikut maupun terlibat di dalam proses aktivitas kampanye. Tetapi nampaknya kami mendapat laporan dari masyarakat ada ASN yang diduga memasang Baliho dan membagikan  bahan kampanye  kandidat Caleg tertentu,” ungkapnya.

Penulis: Ramli Suma