BeritaDaerahNews

Pancasila dan Radikalisme

151
×

Pancasila dan Radikalisme

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Penulis; Louis Fahrul Anastasyia, (Mahasiswa jurusan Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Malang)

Pancasila, sebagai landasan ideologi Indonesia, mencakup nilai-nilai seperti Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Perlakuan Adil terhadap Semua Orang, Persatuan Bangsa, Pemerintahan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Konsultasi/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Semua Rakyat. Namun, kekhawatiran terhadap radikalisme semakin meningkat belakangan ini, mengancam prinsip-prinsip dasar Pancasila. 

Radikalisme, dalam berbagai bentuknya, mengadvokasi pandangan ekstrem dan sering kali menolak prinsip-prinsip pluralisme, toleransi, dan demokrasi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Pancasila. Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara Pancasila dan radikalisme, menyoroti bagaimana Pancasila memperkuat nilai-nilai moderat dan menghadapi tantangan radikalisme. Dengan menganalisis konsep Pancasila dan dinamika radikalisme, tulisan ini berharap untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam menanggapi ancaman radikalisme dan mempromosikan perdamaian, keadilan, dan harmoni di Indonesia.

Anti-radikalisme adalah upaya untuk mencegah dan mengatasi fenomena radikalisme dalam berbagai bentuknya. Tulisan ini mengeksplorasi konsep dan strategi anti-radikalisme, baik dalam pencegahan maupun penanggulangan, serta menganalisis praktik yang efektif. Diharapkan tulisan ini memberikan panduan bagi pengembangan kebijakan dan program anti-radikalisme yang mempromosikan perdamaian, toleransi, dan keamanan masyarakat.

PENDAHULUAN 

Pancasila, sebagai fondasi ideologi Indonesia, mengakui nilai-nilai esensial yang penting bagi pembangunan negara dan persatuan sosial. Dengan prinsip-prinsip yang mencakup Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Perlakuan Adil terhadap Semua Individu, Persatuan Bangsa, Pemerintahan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Konsultasi/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Semua Rakyat, Pancasila memiliki peran sentral dalam membentuk jati diri dan kesatuan sosial Indonesia. Namun, ancaman radikalisme telah muncul dalam beberapa tahun terakhir, menggoyahkan dasar-dasar nilai Pancasila. 

Radikalisme, dalam berbagai bentuknya, menunjukkan ketidaksukaan terhadap prinsip-prinsip pluralisme, toleransi, dan demokrasi yang ditegakkan oleh Pancasila. Maka dari itu, perlunya penanganan yang efektif terhadap radikalisme menjadi semakin mendesak guna memperkuat pondasi Pancasila dan memastikan kelangsungan perdamaian, keadilan, dan harmoni di Indonesia. 

Dalam konteks ini, penelitian tentang korelasi antara Pancasila dan anti-radikalisme menjadi sangat penting untuk menginvestigasi bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat menguatkan upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap radikalisme, serta bagaimana pengembangan strategi anti-radikalisme dapat lebih mendukung pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi interkoneksi antara Pancasila dan anti-radikalisme, dengan fokus pada peningkatan nilai-nilai moderat dan promosi perdamaian, keadilan, dan harmoni di Indonesia.

BACA JUGA:  Lomba Pentas Seni Meriahkan Banggai Government Expo, Mulai Pop Singer Hingga Dero Kreasi

PEMBAHASAN 

Pancasila sebagai Landasan dan Ideologi Negara

Pancasila adalah dasar negara dan ideologi yang menjadi fondasi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ditetapkan pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila terdiri dari lima prinsip dasar yang menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila lahir dari hasil perenungan mendalam dan musyawarah para pendiri bangsa yang bertujuan untuk menemukan dasar yang kuat bagi negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan Pancasila dalam pidatonya di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persia.

Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Setelah melalui beberapa tahap perumusan dan diskus Pancasila kemudian disahkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).  Sebagai Dasar Negara Pancasila merupakan pondasi utama dalam penyusunan undang-undang dan kebijakan negara. Setiap peraturan dan kebijakan yang dibuat harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini memastikan bahwa setiap tindakan dan kebijakan pemerintah berlandaskan pada prinsip-prinsip moral dan keadilan yang diusung oleh Pancasila. Sebagai Ideologi Nasional Pancasila menawarkan pandangan hidup yang mengintegrasikan beragam suku, agama, dan budaya di Indonesia. Sebagai ideologi, Pancasila membimbing cara berpikir dan bertindak masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila mempromosikan nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan solidaritas, yang merupakan fondasi penting untuk menjaga harmoni di tengah keberagaman. Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Pancasila menempati posisi tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Semua undang-undang di Indonesia harus berpedoman dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ini berarti bahwa Pancasila menjadi acuan utama dalam pembentukan hukum, dan setiap peraturan harus mengacu pada prinsip-prinsip yang diusung oleh Pancasila. Sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Pancasila menggambarkan kepribadian bangsa Indonesia yang kaya dengan nilai-nilai moral dan budaya. Ini menjadi identitas nasional yang membedakan Indonesia dari negara-negara lain. Nilai-nilai Pancasila mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang menghargai kemanusiaan, keadilan, dan kebersamaan, serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan nasional. Dengan fungsi-fungsi tersebut, Pancasila tidak hanya menjadi dasar bagi pembentukan hukum dan kebijakan, tetapi juga menjadi panduan moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila membantu menjaga keutuhan dan kedaulatan negara serta mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

Anti-Radikalisme

Adalah upaya sistematis untuk mencegah, mengatasi, dan menanggulangi penyebaran paham-paham radikal yang mengancam keamanan, stabilitas, dan keutuhan negara. Radikalisme biasanya mengusung ide-ide ekstrem yang dapat mendorong kekerasan, perpecahan sosial, dan konflik. Ancaman dari radikalisme meliputi disintegrasi nasional, aksi terorisme, intoleransi terhadap perbedaan, dan krisis sosial serta ekonomi. Oleh karena itu, langkah-langkah anti-radikalisme sangat penting untuk menjaga kedamaian, keamanan, dan harmoni dalam masyarakat, serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga negara.

Peran Pancasila dalam Anti-Radikalisme Sebagai Landasan Ideolog Pancasila adalah ideologi negara Indonesia yang mengandung nilai-nilai fundamental yang menolak segala bentuk radikalisme. Nilai-nilai dalam Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, menekankan pentingnya toleransi, saling menghormati, dan kebersamaan di tengah keberagaman. Ideologi ini memberikan panduan untuk membentuk masyarakat yang harmonis, di mana perbedaan dihargai dan konflik dihindari. Sebagai Dasar Hukum Pancasila menjadi dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Semua hukum dan kebijakan yang dibuat harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pancasila memastikan bahwa setiap kebijakan negara mendukung perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan sosial, serta menolak segala bentuk ekstremisme dan radikalisme. Ini berarti bahwa tindakan radikal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila dapat dianggap melanggar hukum dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai Alat Pendidikan Pancasila diajarkan di semua jenjang pendidikan di Indonesia untuk menanamkan nilai-nilai luhur sejak dini. Pendidikan Pancasila berfungsi sebagai alat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang cinta damai, toleran, dan menghargai keberagaman. Melalui pendidikan yang berlandaskan Pancasila, diharapkan anak-anak dan remaja dapat tumbuh dengan pemahaman yang kuat tentang pentingnya persatuan dan kesatuan, serta bahaya radikalisme. Sebagai Panduan Etika dan Moral Pancasila mengandung prinsip-prinsip etika dan moral yang menjadi panduan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Nilai-nilai seperti kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mendorong masyarakat untuk bersikap adil, toleran, dan saling menghormati. Pancasila juga mengajarkan pentingnya dialog dan penyelesaian konflik secara damai, yang merupakan kunci dalam melawan paham radikal. Sebagai Identitas Nasional Pancasila mencerminkan identitas nasional Indonesia yang kaya akan nilai-nilai moral dan budaya. Dengan menjadikan Pancasila sebagai identitas bersama, seluruh rakyat Indonesia memiliki landasan yang sama untuk bersatu melawan radikalisme. Pancasila memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air, yang sangat penting dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara dari ancaman ideologi radikal. Sebagai Instrumen Kerjasama Antar Lembaga Pancasila menjadi landasan bagi kerjasama antara berbagai lembaga negara, organisasi masyarakat, dan institusi keagamaan dalam upaya pencegahan radikalisme. Dengan berpedoman pada Pancasila, berbagai pihak dapatbekerjasama secara sinergis untuk menciptakan program-program deradikalisasi, kampanye anti-radikalisme, dan kegiatan-kegiatan yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

BACA JUGA:  Turunkan Baliho Cuma Prank, Warga Lontos Tetap Solid Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 

KESIMPULAN 

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tidak hanya menyediakan kerangka kerja moral dan etis yang kuat untuk melawan radikalisme, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, masyarakat Indonesia dapat hidup dalam kerukunan, saling menghormati, dan bersatu. Pancasila menolak kekerasan, ekstremisme, dan perpecahan, serta mendorong keadilan sosial, demokrasi, dan persatuan nasional. Pancasila adalah pilar yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, memastikan bahwa kita tetap kuat dan bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk radikalisme. Anti-radikalisme adalah upaya untuk mencegah dan melawan segala bentuk ekstremisme dan kekerasan yang bertujuan merusak tatanan masyarakat. 

Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, masyarakat Indonesia dapat hidup dalam kerukunan, saling menghormati, dan bersatu. Pancasila menolak kekerasan, ekstremisme, dan perpecahan, serta mendorong keadilan sosial, demokrasi, dan persatuan nasional. Oleh karena itu, Pancasila adalah fondasi yang kokoh untuk menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa Indonesia, memastikan bahwa kita tetap kuat dan bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk radikalisme. (*)