BeritaDaerahNews

Tipu dan Bawa Kabur Cokelat-Cengkih Petani, Pemuda di Pagimana Dibekuk Polisi

2629
×

Tipu dan Bawa Kabur Cokelat-Cengkih Petani, Pemuda di Pagimana Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id–Anggota Polsek Bualemo Polres Banggai tidak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku kasus penipuan hasil bumi berupa cokelat dan cengkih di Desa Dwi Karya, Kecamatan Bualemo, Banggai.

Diketahui ada dua pelaku melakukan penipuan pada Senin (24/6/2024) pagi. Mengetahui hal tersebut, korban langsung membuat laporan di Polsek Bualemo.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hanya berselang 1×24 jam, satu orang pelaku dengan inisial MW (20), warga Desa Lambangan Kecamatan Pagimana, berhasil diringkus.

BACA JUGA:  Mulai 2 Februari 2026, Imigrasi Banggai Hadirkan Layanan Informasi di Mal Pelayanan Publik

“Selain pelaku MW, kami juga amankan barang bukti 40 kg cengkeh dan uang senilai Rp. 4.680.000. Selain itu pengepul MR (35) warga Kelurahan Pagimana juga kami mintai keterangannya sebagai saksi,” ujar Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan, Resmi Mulai Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Lanjut Kapolsek, para pelaku ini membawa 182 kg cokleat dan 40 kg cingkeh lalu dijual. 

Pelaku MW bertugas menjual cingkeh sedangkan pelaku yang masih buron inisial DE mengambil buah coklat.

“Penangkapan yang dipimpin oleh Wakapolsek Bualemo IPTU Yoris Pasongge ini dilakukan pada Selasa (25/6/2024) sekira jam 10.00 Wita, di Kecamatan Pagimana,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Mantan Kapolsek Palolo ini menyampaikan, saat melancarkan aksinya para pelaku menggunakan mobil Grand Max warna hitam DN 8872 CS yang mereka sewa dari saudara Asri (40) warga Desa Pinapuan, Pagimana.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, yang masih buron tetap kami cari,” pungkasnya. (*)