Banggaikece.id– Selama lima hari, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai menggelar Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (bahan baku yang berbahaya dan beracun), yang dimulai dari tanggal 24-28 Juni 2024.
Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Limbah yang diikuti para pengelola program Puskesmas dari 16 Puskesmas dan 1 RS Pratama itu digelar di Hotel Santika Luwuk.
Dalam pelatihan yang dibuka oleh Sekretaris Dinkes Banggai, Hj. Nurmasita Datu Adam, S.Kep., menghadirkan narasumber dari Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Sulteng.
“Pesertanya adalah pengelolaan program puskesmas, ada 16 Puskesmas dan 1 RS Pratama. Kegiatan berlangsung lima hari, untuk pengelolaan limbah B3, limbah infeksius, ada bendah padat dan cair,” ungkap Sekdis Hj. Nurmasita Datu Adam, S.Kep., kepada media ini, Rabu 26 Juni 2024.
Nurmasita Datu Adam menjelaskan, Dinas Kesehatan mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan pembinaan penyehatan lingkungandi fasyankes salah satunya pengawasan dan pembinaan kegiatan pengolahan limbah medis.
Ini dilakukan agar tidak mengakibatkan masalah kesehatan lingkungan bagi petugas, pasien dan masyarakat.
“Pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan bagi tenaga yang mengelola limbah Fasyankes sesuai standar yang ditetapkan dalam peraturan perundang- undangan,” tuturnya.
Ia berharap, melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah kerja masing-masing. (*)