Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNewsPolitik

Budi Minta Penegak Hukum Profesional Tangani Laporan Dugaan Politik Uang

334
×

Budi Minta Penegak Hukum Profesional Tangani Laporan Dugaan Politik Uang

Sebarkan artikel ini

BanggaiKece.id- Laporan dugaan pelanggaran politik uang yang diduga dilakukan oleh pelaksana kampanye DPC partai Gerindra Hj. Sulianti Murad SH yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai masih terus berproses.

Supriadi Lawani salah satu pelopor mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tertangani secara profesional. 

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi

“Saya sangat berharap laporan kami ini tertangani secara profesional oleh penegak hukum demi tegaknya hukum pemilu,” tegasnya, Jumat 19 Januari 2024.

Budi sapaan akrabnya mengebutkan, jika laporan ini tidak tertangani dengan baik maka itu bisa menjadi pemicu semakin massifnya perilaku politik uang di kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

“Jika kasus ini tidak tertangani dengan baik dan profesional maka akan menjadi pemicu semakin maraknya politik uang, karena pelakunya tidak akan takut lagi” demikian Budi.

Telah diketahui bersama bahwa kabupaten Banggai merupakan peringkat dua nasional terkait kerawanan politik uang dan situasi ini bisa saja makin buruk jika penanganan hukum pemilu tidak dilakukan secara profesional.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

“Saya kira karena situasi kita sangat rawan politik uang maka wajib bekerja profesional karena itu salah satu alasan lembaga penegakan hukum dibentuk yaitu untuk menegakkan hukum demi terwujudnya Pemilu yang berdaulat jujur dan adil,” pungkasnya. (*)