BanggaiKece.id- Laporan dugaan pelanggaran politik uang yang diduga dilakukan oleh pelaksana kampanye DPC partai Gerindra Hj. Sulianti Murad SH yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai masih terus berproses.
Supriadi Lawani salah satu pelopor mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tertangani secara profesional.
“Saya sangat berharap laporan kami ini tertangani secara profesional oleh penegak hukum demi tegaknya hukum pemilu,” tegasnya, Jumat 19 Januari 2024.
Budi sapaan akrabnya mengebutkan, jika laporan ini tidak tertangani dengan baik maka itu bisa menjadi pemicu semakin massifnya perilaku politik uang di kabupaten Banggai.
“Jika kasus ini tidak tertangani dengan baik dan profesional maka akan menjadi pemicu semakin maraknya politik uang, karena pelakunya tidak akan takut lagi” demikian Budi.
Telah diketahui bersama bahwa kabupaten Banggai merupakan peringkat dua nasional terkait kerawanan politik uang dan situasi ini bisa saja makin buruk jika penanganan hukum pemilu tidak dilakukan secara profesional.
“Saya kira karena situasi kita sangat rawan politik uang maka wajib bekerja profesional karena itu salah satu alasan lembaga penegakan hukum dibentuk yaitu untuk menegakkan hukum demi terwujudnya Pemilu yang berdaulat jujur dan adil,” pungkasnya. (*)