BeritaNewsUmum

Tak Perlu Khawatir! Proses Pembuatan Paspor Kini Semakin Praktis dan Terjadwal

280
×

Tak Perlu Khawatir! Proses Pembuatan Paspor Kini Semakin Praktis dan Terjadwal

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Pembuatan paspor kini semakin mudah dan tidak sesulit yang dibayangkan. Melalui sistem yang telah terintegrasi secara digital, masyarakat dapat mengurus paspor dengan proses yang cepat dan transparan.

Pengajuan diawali dengan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi M-Paspor, dengan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan. Pemohon kemudian wajib menyiapkan dokumen asli beserta fotokopi, seperti akta lahir/ijazah/buku nikah (pilih salah satu), KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Setibanya di kantor, petugas akan melakukan verifikasi berkas untuk memastikan kesesuaian data dan dokumen. Proses dilanjutkan dengan wawancara terkait tujuan pembuatan paspor, seperti untuk keperluan liburan, pekerjaan, atau pendidikan, kemudian pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Ikuti Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Peraturan di Kanwil Kemenkum Sulteng

Untuk biaya, e-paspor 5 tahun dikenakan tarif Rp650.000 dan e-paspor 10 tahun sebesar Rp950.000, serta tersedia layanan percepatan satu hari jadi dengan biaya tambahan Rp1.000.000 di luar biaya paspor. Proses pencetakan reguler berlangsung sekitar empat hari kerja.

BACA JUGA:  Ramadhan Cup II Smanda Luwuk 2026 Resmi Bergulir

Pengambilan paspor dapat dilakukan sendiri dengan membawa KTP dan bukti pengantar pembayaran. Apabila diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK, wajib melampirkan KTP, surat kuasa, dan bukti pengantar pembayaran sesuai ketentuan. Pemohon juga akan dihubungi melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan apabila paspor telah selesai dan siap diambil, sehingga masyarakat tidak perlu datang berulang kali ke kantor.

BACA JUGA:  Porsonel Polres Bangkep Kawal Salat Tarawih di Masjid Al-Mubarak, Pastikan Ibadah Berjalan Khusyuk

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan pasti.

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen serta hadir sesuai jadwal yang telah dipilih agar proses berjalan lancar. Dengan sistem yang semakin modern dan terintegrasi, pelayanan paspor diharapkan semakin memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.(*)