BeritaNewsUmum

Pemkab Bangkep Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2027

154
×

Pemkab Bangkep Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2027

Sebarkan artikel ini

Banggai Kece — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Pubaba Bappeda dan Litbang pada Jumat (13/2/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, serta dihadiri Wakil Bupati Banggai Kepulauan, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, para camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Forum ini menjadi wadah partisipatif untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan agar lebih transparan, aspiratif, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tinangkung Dampingi Pengolahan 1,5 Hektar Lahan Jagung

Pada kesempatan tersebut, dipaparkan sejumlah indikator makro pembangunan daerah. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,03 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tingkat ketimpangan sosial (Indeks Gini) berada pada angka 0,276 yang menunjukkan kesenjangan pendapatan relatif sempit. Sementara itu, angka kemiskinan terus mengalami penurunan dari 12,90 persen (15.500 jiwa) pada tahun 2023 menjadi 12,32 persen (14.860 jiwa) pada tahun 2024.

Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banggai Kepulauan berada pada angka 67,43, yang masih memerlukan perhatian dan intervensi bersama, khususnya melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Tingkat Pengangguran Terbuka pada tahun 2024 tercatat sebesar 1,55 persen, terendah di Provinsi Sulawesi Tengah. Pada sektor pendidikan, rata-rata lama sekolah mencapai 8,7 tahun dengan harapan lama sekolah 13,11 tahun. Sementara pada sektor kesehatan, usia harapan hidup meningkat menjadi 67,08 tahun, didukung oleh ketersediaan fasilitas kesehatan yang tersebar merata di seluruh kecamatan.

BACA JUGA:  Wabup Bangkep Buka Gerakan Pangan Murah untuk Tekan Inflasi dan Sambut HBKN 2026

Pada sektor infrastruktur, panjang ruas jalan di Kabupaten Banggai Kepulauan mencapai 1.002,45 km, dengan kondisi jalan mantap sepanjang 334,59 km dan tidak mantap 667,86 km. Kondisi ini menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah, bersama dengan penyediaan air bersih di sejumlah kecamatan.

Tema pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2027 yang diusung adalah “Mewujudkan Pembangunan Wilayah yang Merata, Penguatan Ekonomi serta Tata Kelola Pemerintahan melalui Peningkatan SDM dan Infrastruktur yang Inovatif, Inklusif, dan Berkelanjutan Menuju Bangkep Berkah.”

BACA JUGA:  Kejari Banggai Laut Sosialisasikan Pencegahan Bullying Lewat Program Jaksa Menyapa

Prioritas pembangunan, kata Bupati, diarahkan pada penguatan daya saing ekonomi, pemerataan infrastruktur dasar, optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta transparansi pelayanan publik.

Melalui Musrenbang ini, seluruh usulan prioritas program dan kegiatan yang telah dibahas pada forum perangkat daerah akan dilakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi oleh Bappeda Kabupaten Banggai Kepulauan guna penyempurnaan RKPD Tahun 2027.

“Usulan yang belum dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten akan diupayakan melalui sumber pendanaan lain seperti APBN, APBD Provinsi, DAK, serta sumber pendanaan sah lainnya,” kata Rusli.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 diharapkan menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2027. (Ram)