Banggai Kece – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Pada Rabu (11/02/2026), di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Kurniadi, S.H., personel kepolisian menggelar rangkaian pelayanan terpadu yang mencakup pengurusan SIM, STNK, hingga layanan jemput bola di titik-titik strategis wilayah hukum Polres Bangkep.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA ini dilakukan secara serentak di beberapa lokasi. Selain pelayanan rutin Satpas di Mako Polres Bangkep, petugas juga menyisir wilayah pedesaan melalui layanan SIM Keliling dan Samsat Jalanan (Samjal) yang dipusatkan di Desa Sambiut, Kecamatan Totikum. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
Kasat Lantas Polres Bangkep, AKP Kurniadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Di saat yang sama, tim juga bersiaga di Gedung Samsat Banggai Laut dan Banggai Kepulauan untuk melayani pengesahan STNK guna memastikan administrasi kendaraan masyarakat tetap tertib dan legal.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui layanan jemput bola seperti SIM Keliling dan Samsat Jalanan ini, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pengurusan dokumen kendaraan hanya karena kendala jarak,” ujar AKP Kurniadi dalam keterangannya.
Selain fokus pada aspek administrasi, personel Satlantas juga aktif memberikan imbauan humanis terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi ini dilakukan secara langsung kepada pemohon layanan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif. Ram/*





