Banggaikece.id — Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bohotokong, Kecamatan Bunta, kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan yang ditangani wilayah Polsek Bunta.
Korban berinisial M, warga Desa Bohotokong, diduga menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial S, yang diketahui merupakan anggota aktif BPD setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam 31 Oktober 2025, saat berlangsung kegiatan pembahasan perbaikan balai bascam di ruang rapat petani, Kecamatan Bunta.
Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib pada 1 November 2025. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
Pihak kepolisian, melalui sumber terpercaya, menyampaikan bahwa pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan lanjutan serta pemanggilan pihak terkait disebut masih terus berjalan.
Meski demikian, hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan resmi terkait motivasi ataupun kronologi detail dugaan penganiayaan tersebut.
Aparat masih mendalami bukti serta keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (*)





