Banggaikece.id– Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Dogiyai (IPMADO) se-Kota Studi Sorong menggelar diskusi publik terbuka yang mengangkat topik Etika Profesi di lingkungan asrama.
Kegiatan ini dipandu oleh pemantik materi, Selvinus Iyai, dan didampingi oleh moderator Yance Pigai dari Bidang Pendidikan dan Penalaran. Diskusi berlangsung di Asrama Dogiyai, Jl. F. Kalasuat Lorong Sinifagu, Malamsimsa, Kota Sorong, pada Rabu (20/11/2025).
Dalam pemaparannya, Selvinus Iyai menjelaskan secara rinci perbedaan antara etika mahasiswa dan moral mahasiswa dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
“Etika adalah seperangkat aturan, pedoman, atau kode perilaku yang disepakati oleh suatu kelompok, lembaga, atau profesi, dalam hal ini komunitas mahasiswa atau kampus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iyai menjelaskan bahwa etika bersifat formal dan biasanya tertulis dalam peraturan kampus, seperti tata tertib mahasiswa dan kode etik akademik. Etika menjadi standar perilaku yang harus dipatuhi oleh seluruh mahasiswa serta menekankan aspek keprofesian dan integritas akademik.
“Ini mencakup kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tandas Iyai.
Di akhir penyampaian materi, Iyai menegaskan bahwa seluruh mahasiswa, tanpa memandang latar belakang, wajib menjunjung tinggi integritas akademik, seperti tidak melakukan plagiarisme, menjaga kejujuran saat ujian, serta menghormati aturan berpakaian di kampus.
“Moral adalah nilai-nilai tentang baik dan buruk yang berasal dari hati nurani, budaya, agama, dan lingkungan pribadi mahasiswa,” tutup Iyai. (*)
Penulis: Jeri P. Degei




