BeritaNews

Aleg PKS Sri Atun Reses Masa Persidangan III di Delapan Titik di Dapil Banggai Bersaudara

162
×

Aleg PKS Sri Atun Reses Masa Persidangan III di Delapan Titik di Dapil Banggai Bersaudara

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Anggota

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi PKS, Sri Atun, memulai agenda Reses Masa Persidangan III Tahun Kesatu Masa Jabatan 2024–2029 di Kabupaten Banggai, Minggu (31/8/2025).

Titik perdana reses digelar di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Luwuk, yang menjadi awal dari delapan titik reses yang dijadwalkan hingga 7 September 2025. 

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Setelah Luwuk, Sri Atun akan melanjutkan agenda malam nanti di Desa Koyoan, kemudian esok hari di Toili kemudia di Simpang Raya, sebelum bertolak ke Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Reses kali ini kita fokus pada pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM, pemberdayaan perempuan, dukungan untuk kelembagaan keagamaan, pendidikan, hingga pertanian,” jelas Sri Atun pada pewarta. 

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Politisi PKS yang duduk di Komisi IV DPRD Sulteng itu menegaskan bahwa reses bukan sekadar menyerap aspirasi, tetapi juga menjadi ajang memastikan program pembangunan daerah menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.

Sri Atun juga menyampaikan bahwa aspirasi warga yang berhasil dihimpun akan diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah provinsi.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Insyaallah, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kita kawal agar bisa terwujud dalam program nyata yang bermanfaat,” ujarnya.

Reses ini diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat sinergi antara masyarakat dengan wakil rakyat, khususnya dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Banggai Bersaudara. AGK