BeritaDaerahNews

DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Paripurna Bahas KUPA-PPAS, Perubahan Perda Aset dan RPJMD 2025–2029

542
×

DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Paripurna Bahas KUPA-PPAS, Perubahan Perda Aset dan RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna pada Selasa (19/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Patwan Kuba, dan turut dihadiri Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD bersama pemerintah daerah membahas tiga agenda penting, yakni:

1. Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025, sebagai acuan dalam penyusunan perubahan APBD.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Buka Workshop PJPK 2025, Tegaskan Penduduk sebagai Aset Utama Pembangunan Daerah

2. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna memperkuat tata kelola aset daerah.

BACA JUGA:  Selamat! Dosen Unismuh Luwuk, Firmansyah Fality Raih Gelar Doktor di UMI Makassar

3. Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025–2029, sebagai arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Ketua DPRD, Patwan Kuba, menegaskan bahwa pembahasan ini sangat krusial demi memastikan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Rekonstruksi Pengaman Pasang Surut Desa Kombutokan Rampung 100 Persen

Sementara itu, Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPRD dalam setiap agenda pembangunan daerah. 

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya pembangunan Banggai Laut yang lebih maju dan sejahtera. ASW