BeritaDaerahNews

DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Paripurna Bahas KUPA-PPAS, Perubahan Perda Aset dan RPJMD 2025–2029

573
×

DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Paripurna Bahas KUPA-PPAS, Perubahan Perda Aset dan RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna pada Selasa (19/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Patwan Kuba, dan turut dihadiri Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD bersama pemerintah daerah membahas tiga agenda penting, yakni:

1. Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025, sebagai acuan dalam penyusunan perubahan APBD.

BACA JUGA:  Pemdes dan BPD Mamulusan Beri Klarifikasi Terkait Pemberitaan Modille Water Park, Tegaskan Pembangunan Sesuai Desain dan RAB!

2. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna memperkuat tata kelola aset daerah.

BACA JUGA:  SDN Leoknyo Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Dirangkaikan Peletakan Batu Pertama Musalla Al-Hidayah

3. Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025–2029, sebagai arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Ketua DPRD, Patwan Kuba, menegaskan bahwa pembahasan ini sangat krusial demi memastikan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Banjir Rob Terjang Permukiman Warga Bulagi Utara, 65 Rumah Terdampak

Sementara itu, Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPRD dalam setiap agenda pembangunan daerah. 

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya pembangunan Banggai Laut yang lebih maju dan sejahtera. ASW