BeritaHukumNews

Polisi Mediasi Kasus Guru dan Siswa di SMA Negeri 1 Tinangkung, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

856
×

Polisi Mediasi Kasus Guru dan Siswa di SMA Negeri 1 Tinangkung, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Kolaborasi antara Bhabinkamtibmas Polsek Tinangkung dan Unit Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) membuahkan hasil positif dalam penyelesaian kasus dugaan pemukulan yang melibatkan seorang guru dan siswa di SMA Negeri 1 Tinangkung. Lewat pendekatan problem solving dan mediasi kekeluargaan, kasus ini berhasil diselesaikan tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, guru berinisial Drs. S. menertibkan barisan siswa saat apel pagi. Ketika salah satu siswa, yang merupakan anak dari Alfianus H. (warga Kelurahan Salakan), tidak mengikuti instruksi, Drs. S. secara spontan memukul bagian belakang telinga siswa tersebut.

Merasa keberatan, Alfianus H. mendatangi sekolah untuk mencari klarifikasi dari guru yang bersangkutan. Namun, karena tidak bertemu langsung, ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bangkep.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Menanggapi laporan tersebut, Briptu Arwin Irvan, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Salakan, segera mengambil langkah mediasi. Bersama Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tinangkung, KSPKT Polres Bangkep, dan anggota Reskrim, mereka menggelar mediasi di sekolah pada pukul 12.30 WITA, hari yang sama.

Dalam proses mediasi, Briptu Arwin memfasilitasi komunikasi kedua pihak dengan mengedepankan prinsip restorative justice dan musyawarah. Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Penyelesaian diserahkan kepada pihak sekolah, dan Drs. S. membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai tanpa mengorbankan ketertiban umum, serta menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah dan masyarakat. (*)