BeritaDaerahHukumNews

Gegara Pancing Tersangkut, Dua Nelayan di Luwuk Utara Nyaris Duel, Polisi Lakukan Mediasi

2886
×

Gegara Pancing Tersangkut, Dua Nelayan di Luwuk Utara Nyaris Duel, Polisi Lakukan Mediasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Rahmad Musati melakukan mediasi kasus pengancaman terhadap sesama nelayan yang terjadi pada Sabtu (19/7/2025) malam.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai yang dihadiri kedua belah pihak dan pemerintah desa setempat. 

Bhabin menjelaskan bahwa permasalahannya berawal pada saat kedua nelayan tersebut sedang melaut mencari ikan. Tetiba alat pancing milik terlapor AS (30) terlilit atau tersangkut di perahu milik Pelapor BS (49).

BACA JUGA:  Polisi Penolong Satpolairud Polres Bangkep Evakuasi Pasien Anak di Pelabuhan Salakan

Keduanya langsung terlibat pertengkaran (adu mulut) hingga AS mengambil sebilah parang dan mengejar pelapor kemudian menabrak perahu milik BS serta mengajak berkelahi sambil mengayunkan senjata tajam tersebut.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Lanjut Aipda Rahmad, bahwa saat itu pelapor merasa takut. Usai menerima laporan warga binaan selanjutnya berkordinasi dengan pemerintah desa untuk dilakukan problem solving.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“Menerima laporan warga tersebut, kami kemudian mengundang kedua belah pihak yang didampingi pemerintah desa melakukan mediasi,” katanya.

“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya,” tandasnya. (*)