Banggaikece.id – Dari total 141 desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, baru 6 desa di 6 kecamatan yang telah menerima penyaluran Dana Desa tahap II untuk periode Juli–Desember 2025, dengan total nilai sebesar Rp4.608.714.200.
Dana tersebut terdiri atas:
Dana Desa Non-Earmark (40%): Rp2.095.455.400
Dana Desa Earmark (60%): Rp2.513.258.800, yang diperuntukkan bagi program BLT, Ketahanan Pangan, dan Pencegahan Stunting.
Total penyaluran ini baru sekitar 5% dari total pagu Dana Desa Bangkep tahun 2025, yang mencapai Rp106,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proses penyaluran dilakukan melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banggai pada 7 dan 17 Juli 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkep, Stevan Moidady, SE., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani proses pengajuan penyaluran Dana Desa tahap II melalui sistem OM-SPAN.
> “Hingga saat ini, baru 6 desa yang dananya telah masuk ke rekening masing-masing. Kami mengimbau kepada 135 desa lainnya untuk segera melengkapi dokumen pengajuan agar penyaluran dana bisa segera dilakukan demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Stevan.
Berikut daftar 6 desa penerima Dana Desa Tahap II:
1. Desa Balombong – Kecamatan Peling Tengah
2. Desa Popidolon – Kecamatan Liang
3. Desa Tone – Kecamatan Totikum
4. Desa Labangun – Kecamatan Buko Selatan
5. Desa Mansamat B – Kecamatan Tinangkung Selatan
6. Desa Tobungin – Kecamatan Tinangkung Selatan
BPKAD berharap seluruh desa yang belum menerima agar mempercepat pemenuhan syarat administrasi, agar dana bisa segera dimanfaatkan sesuai perencanaan untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (Ram)





