BeritaNewsPolitik

KPU RI Gelar Rakor Bahas Penataan Dapil dan Penambahan Kursi DPRD Banggai

406
×

KPU RI Gelar Rakor Bahas Penataan Dapil dan Penambahan Kursi DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, SH, mewakili Bupati Banggai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional bertema Urgensi Pemekaran Daerah Pemilihan dan Penambahan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (15/7/2025), di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Luwuk.

Rakor yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini dibuka langsung oleh Anggota KPU RI, Idham Holik. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penataan dapil dan penambahan kursi DPRD bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian dari reformasi sistem politik yang harus menjawab dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, dan perubahan wilayah.

“Penambahan kursi DPRD adalah konsekuensi dari meningkatnya jumlah penduduk yang melampaui ambang batas sesuai ketentuan regulasi pemilu,” jelas Idham Holik.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Buka Kegiatan Kompetensi Profiling ASN

Menanggapi hal itu, Hj. Nur Djalal menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU RI dalam membangun ruang diskusi bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA:  Geger! Wanita 55 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Perkebunan Toili Jaya

“Pemekaran dapil dan penambahan kursi DPRD bukan hanya soal jumlah, tapi juga jaminan keterwakilan politik yang adil, merata, dan proporsional bagi seluruh masyarakat Banggai,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini penting untuk mendorong pembangunan yang lebih partisipatif dan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Forum ini menjadi momentum menyatukan pandangan lintas sektor agar penataan dapil dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Asisten I.

BACA JUGA:  Resmi Bergulir, Rektor Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar FKIP Unismuh Cup 2025

Diskusi berlangsung dinamis, membahas parameter teknis dan yuridis terkait dapil serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan lokal dan partisipasi politik masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Banggai dapat menyerap masukan untuk menyusun skema dapil dan alokasi kursi DPRD yang selaras dengan prinsip demokrasi, keadilan representasi, dan kebutuhan daerah. (*)