BeritaHukumNews

Kejati Sulteng Imbau Pemda Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan

1064
×

Kejati Sulteng Imbau Pemda Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Zulfikar Tanjung, SH., MH., mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sulteng agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan.

Imbauan tersebut disampaikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Tengah, termasuk Kejari Banggai Laut, Rabu, 8 Juli 2025. Dalam arahannya, Plt. Kejati meminta agar jajaran Kejari menyampaikan secara resmi kepada kepala daerah untuk tidak melayani atau mempercayai permintaan dalam bentuk apapun dari pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan, terutama yang dikaitkan dengan pergantian pimpinan.

Kepala Kejari Banggai Laut, Dr. Reinhard Tololiu, SH., MH., menindaklanjuti imbauan tersebut dengan menyampaikan peringatan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya Pemda Banggai Laut (Balut) dan Banggai Kepulauan (Bangkep).

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026
BACA JUGA:  Dukcapil Banggai Kepulauan Musnahkan KTP-el/KIA Rusak dan Arsip Inaktif

“Imbauan ini penting, menyusul adanya pergantian pimpinan di Kejati Sulteng dan Kejari Banggai Laut. Kami tegaskan agar tidak ada yang melayani permintaan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan,” tegas Reinhard.

BACA JUGA:  Mulai 2 Februari 2026, Imigrasi Banggai Hadirkan Layanan Informasi di Mal Pelayanan Publik

Langkah ini diambil menyusul informasi yang beredar terkait adanya oknum yang menghubungi pihak Pemda dan meminta sejumlah uang dengan mengaku sebagai pejabat Kejaksaan pasca mutasi dan rotasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.(Ram)