BeritaDaerahNews

Polres Bangkep Gelar Konferensi Pers Terkait Ekshumasi Jenazah Bocah 5 Tahun, Hijrah Adriani alias Naya

1166
×

Polres Bangkep Gelar Konferensi Pers Terkait Ekshumasi Jenazah Bocah 5 Tahun, Hijrah Adriani alias Naya

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan menggelar konferensi pers pada Jumat, 13 Juni 2025, terkait proses ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi jenazah Hijrah Adriani alias Naya, bocah perempuan berusia 5 tahun yang dilaporkan hilang pada awal Februari lalu.

Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Makmur, S.H., didampingi perwakilan Dinas BKD serta dokter forensik Dr. Asrawati Azis, Sp.FM.

Menurut AKP Makmur, ekshumasi jenazah Naya dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 4 Februari 2025, menyusul laporan kehilangan yang dilayangkan pada 1 Februari 2025. 

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Jenazah korban ditemukan pada 4 Februari, namun karena kondisi tubuh yang sudah membusuk, pemeriksaan awal tidak dapat memastikan penyebab kematiannya.

“Kami berharap proses ekshumasi dan autopsi ini dapat memberikan petunjuk penting untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya Adik Naya,” jelas AKP Makmur.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Asrawati Azis, Sp.FM. menjelaskan bahwa tim forensik telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah dan mengambil sampel tubuh, termasuk bagian tulang, untuk dianalisis lebih lanjut di Laboratorium Forensik.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Kami tengah menunggu hasil laboratorium. Nantinya, hasil autopsi ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah terdapat indikasi tindak pidana dalam kasus ini,” ungkap Dr. Asrawati.

Polres Bangkep juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak membentuk opini yang belum didukung data valid. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam mengungkap kasus ini secara profesional dan berdasarkan hasil investigasi ilmiah.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Kami mohon masyarakat tidak membuat asumsi sendiri. Serahkan proses penyelidikan kepada pihak berwenang,” tegas AKP Makmur.

Setelah pemaparan, sesi tanya jawab dilakukan bersama awak media, dengan seluruh narasumber siap memberikan keterangan yang dibutuhkan seputar proses penyelidikan dan tahapan autopsi yang telah dilakukan. (*)