Banggaikece.id – Warga Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria yang diduga meninggal akibat gantung diri di sebuah kebun pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkep langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban diketahui bernama MSA, seorang pria dewasa yang ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon, sekitar pukul 07.00 WITA.
Tim identifikasi dan piket Reskrim Polres Bangkep tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WITA. Saat petugas tiba, jasad korban telah dievakuasi ke rumah orang tuanya. Meski demikian, proses olah TKP tetap dilakukan dengan melakukan pengamatan lokasi, wawancara saksi, serta dokumentasi lengkap.
Menurut keterangan ayah korban, Sirwan, ia yang pertama kali menemukan jasad MSA saat pergi ke kebun milik keluarga. Terkejut dengan penemuan tersebut, ia segera pulang memberi tahu istri dan meminta bantuan tetangga untuk mengevakuasi jenazah.
Sementara itu, Sarbia, ibu korban, menuturkan bahwa MSA memiliki riwayat gangguan jiwa atau depresi.
Ia menjelaskan bahwa korban kerap mengamuk jika penyakitnya kambuh, dan selama ini harus rutin mengonsumsi obat penenang. Korban diketahui pergi ke kebun sejak Selasa, 20 Mei 2025, dan belum kembali hingga akhirnya ditemukan tewas keesokan harinya.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa lokasi gantung diri berada di kebun milik orang tua korban, sekitar dua kilometer dari permukiman warga. Korban diduga gantung diri menggunakan seutas tali nilon. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebab kematian adalah kekurangan oksigen akibat terhambatnya saluran pernapasan.
Di TKP, petugas menemukan barang bukti berupa tali nilon yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya. Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi. Proses olah TKP selesai sekitar pukul 14.00 WITA. (*)
(Humas Polres Bangkep)




