BeritaDaerahNews

Cek Kesehatan Gratis, Serius untuk Setiap Rakyat?

1099
×

Cek Kesehatan Gratis, Serius untuk Setiap Rakyat?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Putri Yulinar Ibrahim, S.M

Pemerintah telah meluncurkan program cek kesehatan gratis yang resmi dimulai sejak Februari 2025. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa program ini akan melibatkan 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan sejak dini serta mendeteksi penyakit lebih awal.

Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 4,7 triliun, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Masyarakat dapat mengikuti program ini dengan mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau langsung datang ke fasilitas kesehatan bagi yang tidak memiliki ponsel.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis?

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, program ini diberikan kepada empat kelompok masyarakat saat ulang tahun mereka: 1. Bayi baru lahir (usia dua hari), 2. Balita dan anak prasekolah (1–6 tahun), 3. Dewasa (18–59 tahun) dan 4. Lansia (mulai 60 tahun).

Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari hingga Maret 2025, pemeriksaan tetap dapat dilakukan hingga April 2025.

Benarkah Program Ini Sepenuhnya Gratis?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa program ini berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang bukan peserta BPJS Kesehatan. Namun, jika ditelaah lebih lanjut, program ini hanya mencakup layanan skrining awal. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien harus dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut—yang biayanya tidak lagi ditanggung program ini.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan, Resmi Mulai Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Dalam kondisi seperti ini, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi solusi untuk meringankan beban biaya. Namun, tidak semua rakyat mampu membayar iuran BPJS, dan tidak semua rakyat mendapatkan jaminan kesehatan gratis.

Selain itu, masih ada persoalan lain, seperti keterbatasan tenaga medis di beberapa daerah. 

Data Kementerian Kesehatan per 31 Desember 2022 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 230.564 dokter, yang terdiri dari 144.903 dokter umum, 45.078 dokter spesialis, 35.811 dokter gigi dan 4.772 dokter gigi spesialis.

Namun, distribusi tenaga medis tidak merata. Wilayah Jawa-Bali masih mendominasi ketersediaan dokter dibandingkan daerah-daerah di luar dua pulau ini, terutama wilayah Indonesia Timur.

Cek Kesehatan Gratis: Solusi atau Sekadar Penghibur?

Program ini disebut sebagai “hadiah ulang tahun” bagi rakyat karena hanya bisa dilakukan saat mereka berulang tahun, dengan toleransi waktu satu bulan. Artinya, rakyat hanya dapat memanfaatkan program ini sekali seumur hidup.

Seharusnya, pemerintah tidak hanya memberikan cek kesehatan gratis yang bersifat terbatas, tetapi juga jaminan kesehatan gratis yang berkualitas dan berkelanjutan.

Program ini tampak seperti kebijakan populis yang sekadar menghibur rakyat di tengah berbagai kebijakan lain yang justru menambah beban, seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM, serta sulitnya akses layanan publik. Di sisi lain, pelayanan kesehatan masih menghadapi berbagai permasalahan mendasar, seperti kurangnya fasilitas kesehatan di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), minimnya tenaga medis, serta infrastruktur yang kurang memadai untuk menjangkau layanan kesehatan.

BACA JUGA:  Polisi Penolong Satpolairud Polres Bangkep Evakuasi Pasien Anak di Pelabuhan Salakan

Meski pelaksanaan dilakukan bertahap, tingginya angka korupsi dan keberpihakan pembangunan untuk kalangan tertentu berisiko menghambat program ini. Dalam sistem kapitalisme, negara sering kali hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator, sementara rakyat tetap harus berjuang sendiri untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak.

Sistem Kesehatan dalam Kapitalisme vs. Islam

Dalam sistem kapitalisme, kesehatan sering kali dipandang sebagai komoditas yang diperdagangkan. Akses terhadap layanan kesehatan bergantung pada daya beli individu. Pasien BPJS kerap mendapat pelayanan yang kurang maksimal, sementara pasien non-BPJS harus membayar biaya kesehatan yang sangat mahal. Negara justru membuka ruang bagi kapitalis untuk menguasai sektor kesehatan, mulai dari industri obat, alat kesehatan, hingga jaringan rumah sakit.

Sebaliknya, dalam Islam, pemimpin (raa’in) bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya, termasuk kesehatan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in), dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Rasulullah ﷺ mencontohkan kepemimpinan yang mengutamakan kesejahteraan rakyat dengan menyediakan layanan kesehatan gratis. Jabir bin Abdullah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah mengirim seorang dokter untuk mengobati Ubay bin Ka’ab (HR. Muslim).

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Dalam Islam, negara wajib memastikan layanan kesehatan yang gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat—baik kaya maupun miskin, Muslim maupun non-Muslim. Negara juga memastikan:

1. Kecukupan tenaga kesehatan, baik dari segi jumlah, distribusi, maupun kualitas.

2. Fasilitas kesehatan yang memadai, mulai dari tingkat primer hingga tersier.

3. Ketersediaan obat-obatan, dengan industri farmasi yang dikelola negara agar rakyat tidak terbebani biaya tinggi.

Sumber pembiayaan kesehatan dalam Islam berasal dari baitul mal (kas negara), khususnya dari pengelolaan sumber daya alam yang sepenuhnya dikelola negara, tanpa intervensi pihak asing atau swasta. Dengan demikian, negara dapat menyediakan layanan kesehatan secara optimal tanpa membebani rakyat dengan pajak atau utang.

Kesimpulan

Saat ini, rakyat tidak hanya membutuhkan cek kesehatan gratis yang terbatas, tetapi juga jaminan kesehatan menyeluruh yang benar-benar gratis dan berkualitas. Hal ini tidak akan ditemukan dalam sistem kapitalisme yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas.

Hanya dengan penerapan sistem Islam, kesehatan rakyat dapat dijamin secara penuh tanpa diskriminasi. Negara akan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan layanan kesehatan terbaik sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi oleh pemimpin.

Wallahu a’lam. (*)