BeritaDaerahNews

Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

936
×

Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– BPJS Kesehatan kembali berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. 

Melalui penyempurnaan Program Rencana Pembayaran Bertahap (New REHAB 2.0) dan pengembangan produk investasi berbasis endowment fund, BPJS Kesehatan menghadirkan solusi praktis dan fleksibel untuk mengatasi kendala tunggakan iuran sekaligus memastikan keberlanjutan layanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa Program REHAB telah diluncurkan sejak Januari 2022 dan disambut positif oleh peserta. Hingga akhir Desember 2024, sebanyak 1,73 juta peserta telah mengikuti program ini, dengan 910,66 ribu di antaranya kembali aktif. Total iuran terkumpul mencapai Rp1,69 triliun.

“Kami memahami peserta, terutama dari segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) kelas 3, sering mengalami kesulitan melunasi tunggakan secara langsung. Oleh karena itu, New REHAB 2.0 hadir dengan berbagai pembaruan agar lebih fleksibel, praktis, dan bermanfaat,” ujar Ghufron pada peluncuran program di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (3/2).

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, menjelaskan beberapa fitur baru dalam Program New REHAB 2.0, antara lain:

1. Perhitungan Tagihan Berjalan: Angsuran mencakup tagihan iuran berjalan, sehingga status kepesertaan langsung aktif setelah cicilan terakhir dilunasi.

2. Fleksibilitas Cicilan: Peserta dengan tunggakan 4–24 bulan dapat mencicil hingga 12 bulan, atau setengah dari jumlah bulan tunggakan.

3. Perluasan Segmen: Peserta PBPU yang saat ini aktif sebagai peserta segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti program ini.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

4. Cicilan Minimum: Peserta dapat mencicil minimal satu bulan iuran (Rp35.000 untuk kelas 3) hingga maksimal 36 kali angsuran.

Peserta dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan.

Sebagai langkah kolaboratif, BPJS Kesehatan juga menggandeng tiga manajer investasi, yaitu PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management, untuk mengelola dana abadi (endowment fund). Dana ini bertujuan membantu peserta JKN yang menunggak iuran akibat keterbatasan kemampuan membayar.

“Prinsip endowment fund sangat relevan dengan misi nirlaba BPJS Kesehatan. Management fee yang diperoleh dari produk reksa dana akan disalurkan dalam bentuk CSR untuk membantu peserta PBPU dan BP kelas 3,” ungkap Arief.

Produk investasi berbasis endowment fund ini diharapkan dapat mengundang lebih banyak investor untuk mendukung keberlanjutan Program JKN.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan. “Program New REHAB 2.0 dan endowment fund adalah terobosan penting untuk memastikan keberlanjutan JKN. Kita perlu gotong royong untuk menjawab tantangan finansial,” tegasnya.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menambahkan bahwa revolusi pelayanan kesehatan melalui JKN harus terus dijaga. “Kami berharap program ini dapat disosialisasikan secara masif agar lebih banyak peserta yang kembali aktif dan mendapatkan hak layanan kesehatan,” ujarnya.

Dengan kehadiran Program New REHAB 2.0 dan endowment fund, BPJS Kesehatan optimistis dapat mengatasi tunggakan iuran secara efektif sekaligus menjaga keberlanjutan Program JKN bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)