BeritaDaerahNews

Bupati dan Ketua DPRD Banggai Kepulauan Sepakati Penuntasan PPPK

1297
×

Bupati dan Ketua DPRD Banggai Kepulauan Sepakati Penuntasan PPPK

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Penjabat Bupati Ihsan Basir, SH., LLM., bersama Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Thi., MH., menandatangani surat kesepakatan bersama terkait penuntasan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin 3 Februari 2025.

Dalam surat yang bernomor 800/21/DPRD, disampaikan bahwa kesepakatan ini dibuat sebagai tindak lanjut dari tuntutan para honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun belum mendapatkan formasi. Kesepakatan ini menegaskan bahwa honorer yang telah memenuhi kriteria akan diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu.

“Kami sepakat untuk mengangkat mereka menjadi ASN PPPK penuh waktu,” tulis dokumen yang ditandatangani oleh kedua pejabat tersebut.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan hak-hak tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan dapat terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Dalam surat tersebut juga menyatakan bahwa dokumen ini akan dijadikan dasar rujukan untuk pengambilan langkah-langkah lebih lanjut.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak hanya menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Banggai Kepulauan. 

Saat menerima massa aksi, Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir, menegaskan, untuk nama-nama yang telah masuk dalam Database akan diselesaikan untuk pengangkatan PPPK. Namun dilakukan secara bertahap, disesuaikan kondisi keuangan APBD Bangkep.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Pasti itu (penuntasan pengangkatan PPPK), kita akan selesaikan ini yakinlah. Karena ini aturan, jadi bersabar. Untuk yang masuk database, kecuali di luar Database agak sulit. Ini bisa dimasukkan, tapi paruh waktu,” kata Ihsan Basir.

Menurutnya, semua ini melihat kemampuan dari APBD Bangkep. “Yang masuk Database harus diselesaikan,  suka tidak suka, kita harus selesaikan.  Siapapun Bupatinya, karena ini menjadi tanggungjawab kita,” tandasnya.  (*)