Banggaikece.id- Pemilihan Dekan (Pildek) Fakultas Pertanian dan Perikanan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk telah selesai dilaksanakan pada Jumat 24 Januari 2025.
Ada dua Calon Dekan yang ikut berkompetisi dalam Pildek untuk periode 2024-2028 ini. Kedua calon itu adalah Mustafa Abd Rahim S.P., M.P., dan Dr. Samsu Adi Rahman.
Dalam Pildek yang memperebutkan 9 suara senat ini, berhasil dimenangkan Mustafa Abd Rahim S.P., M.P.
Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Luwuk, periode 2020-2024 ini berhasil meraih suara terbanyak.
Mustafa Abd Rahim yang juga mantan Dekan Fakultas Pertanian ini, sukses meraup 6 suara. Sementara lawannya, Dr. Samsu Adi Rahman hanya meraih 3 suara.
“Alhamdulillah, Pildek Fakultas Pertanian dan Perikanan telah selesai tadi, Pak Mustafa 6 suara dan Pak Adi 3 suara,” kata Sekretaris Senat Faperta dan Perikanan Unismuh Luwuk, Ratmi Rosilawati SP., M.P., yang memimpin jalannya Pildek.
Setelah merampungkan Pildek, Senat yang diwakili Ratmi Rosilawati dan dua anggota senat lainnya menyerahkan hasil itu kepada Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K Djawa untuk kemudian di-SK-kan.
Atas hasil Pildek ini, Sekretaris Senat Ratmi Rosilawati berharap, dekan yang dilantik nanti bisa membawa fakultas ini harmonisasi.
Kemudian, bisa membawa fakultas yang baru saja di-merger itu berprestasi dan jumlah mahasiswa barunya meningkat.
Tak kalah penting, Ratmi Rosilawati berharap, dekan yang dilantik untuk periode 2024-2028 mampu menjaga kekeluargaan di fakultas.
Sementara itu, sebelumnya diberitakan, Plt Dekan Faperta dan Perikanan Unismuh Luwuk, Pardin Lasaksi berharap, siapapun yang menang dan menjadi Dekan, harus mampu merangkul semua dosennya.
“Tidak ada lagi kubu-kubu, karena kita tahu bahwa Fakultas ini merupakan hasil merger. Sehingga diharapkan, setelah adanya dekan terpilih dan dilantik, tidak ada lagi kubu-kubu,” tekannya.
Selain diharapkan bisa merangkul semua dosen, Dekan Fakultas Pertanian dan Perikanan kedepan, bisa membawa fakultas ini lebih maju seperti yang diharapkan Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K Djawa. (*)