Banggaikece, id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan, Ikhsan Nursin, S.Pd., MM.,pada media ini Sabtu 4/01/2025 menyampaikan keprihatinannya terkait klarifikasi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Stevan Moidady, SE., M.Si., mengenai pembayaran pekerjaan pihak ketiga (kontraktor) yang belum terselesaikan.
Dalam keterangannya, Ikhsan menyayangkan bahwa situasi ini tidak disertai langkah konkret untuk memberikan solusi jangka pendek maupun jangka panjang bagi pihak kontraktor yang terdampak. “Kita memahami keterbatasan yang ada, tetapi mestinya ada ruang untuk membahas solusi yang lebih operasional dan memberikan kepastian kepada para kontraktor,” ujar Ikhsan.
Ikhsan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan semua dokumen administratif yang dibutuhkan, termasuk Surat Perintah Membayar (SPM), sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Bupati Bangkep. Namun, ia merasa bahwa sistem dan aturan yang ada saat ini tidak memberikan fleksibilitas untuk mengatasi persoalan yang sifatnya mendesak.
“Kami di Dinas sudah mematuhi semua prosedur yang ditetapkan, tetapi di lapangan, kenyataannya masih banyak pihak yang merasa dirugikan. Hal ini menjadi keprihatinan kami karena berdampak pada kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” lanjutnya.
Menanggapi pernyataan Kepala BPKAD bahwa solusi pembayaran normatifnya ada di APBD Perubahan tahun 2025, Ikhsan menilai bahwa langkah ini terlalu lama dan tidak menjawab kebutuhan mendesak kontraktor. “Apalagi jika kita menunggu hingga Februari untuk implementasi APBD baru atau Perkada. Ini artinya, kontraktor harus terus menanggung kerugian tanpa kepastian,” tegasnya.
Ikhsan mengajak semua pihak, termasuk BPKAD dan pimpinan daerah, untuk lebih proaktif dalam memberikan solusi. “Kita semua adalah bagian dari pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap masyarakat, termasuk kontraktor yang telah bekerja keras mendukung pembangunan daerah. Kita perlu mendiskusikan opsi yang lebih cepat dan realistis untuk meringankan beban mereka,” pungkasnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa penyelesaian masalah harus berorientasi pada keadilan dan efisiensi, tanpa meninggalkan pihak-pihak yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.(Ram)**