BeritaDaerahNews

Miris! Di Penghujung Tahun, Ratusan Perangkat Desa di Bangkep Belum Terima Gaji

856
×

Miris! Di Penghujung Tahun, Ratusan Perangkat Desa di Bangkep Belum Terima Gaji

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Ratusan perangkat desa dan lembaga desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terpaksa menahan kekecewaan, karena penghasilan mereka belum cair selama tiga bulan terakhir. Kondisi ini menjadi beban besar, terutama menjelang akhir tahun, ketika kebutuhan hidup semakin mendesak.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, keterlambatan ini disebabkan oleh Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Perubahan 2024, belum ditransfer ke 141 rekening desa yang tersebar di 12 kecamatan di Bangkep.

Pj Bupati Bangkep H. Ihsan Basir, SH, LL.M memberikan penjelasan terkait hal ini melalui pesan WhatsApp. Ia menyebutkan, proses pencairan masih berlangsung.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

“SP2D dari BPKAD diterbitkan hari ini, Jumat (13/12/2024). Sebanyak 12 SP2D sudah dikirim ke Bank Sulteng cabang Salakan untuk dilanjutkan ke bank lain. Saat ini, ada sekitar 80 desa yang sedang dalam proses penerbitan SPP/SPM dan SP2D masing-masing, dengan dua sumber anggaran yaitu ADD dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Bupati juga menjelaskan bahwa sebanyak 160 dokumen sedang diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, lambatnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari server Kementerian Dalam Negeri juga memperlambat proses administrasi.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Keterlambatan ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah, yang berdampak langsung pada kesejahteraan perangkat desa dan operasional lembaga desa. Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan proses administrasi ini agar hak perangkat desa dan lembaga terkait dapat terpenuhi sebelum akhir tahun. (Ram)*