BeritaDaerahNews

Viral, Video Euforia Tim ATFM, Tantang Publik Tangkap Pegawai Terlibat Politik Praktis

286
×

Viral, Video Euforia Tim ATFM, Tantang Publik Tangkap Pegawai Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Viral di media sosial, Diduga Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Incumbent yakni Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (ATFM) menantang publik untuk menangkap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dalam euforia klaim kemenangan Pilkada Banggai.

Secara terang-terangan, lewat video yang beredar di WhatsApp Group (WAG) sejumlah ASN lingkup Pemda Banggai merayakan klaim kemenangan Incumbent.

“Tangkap, tangkap jow. Tangkap jow ini Pegawai, ngoni tangkap jow,” teriak salah satu pria dalam video itu.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Jangan takut, tidak ada pake sembunyi,” tambahnya, sembari memperlihatkan bagaimana ASN terlibat dalam euforia.

Dalam tayangan video, juga terlihat sejumlah pejabat tengah asyik berjoget yang diiringi musik AT-FM dua periode.

Dugaan ASN terlibat politik praktis, hingga terang-terangan di depan publik, tentunya sangat disayangkan oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Sejumlah kalangan sangat menyayangkan kepada para ASN yang diduga terlibat politik praktis atau melangggar netralitas. Notabene pegawai yang digaji negara, justru mencederai demokrasi di negeri ini.

Tersangka

Dalam Pilkada Banggai kali ini, tidak sedikit ASN yang dilaporkan ke Bawaslu Bangggai terkait dugaan terlibat politik praktis.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Bahkan saat ini, sudah ada tiga pejabat ASN yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan telah dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Banggai.

Tiga pejabat ASN yang ditetapkan tersangka dan proses hukumnya terus bergulir itu adalah oknum Kabag Tapem, Camat Toili dan dan Camat Simpang Raya. (*)