BeritaDaerahHukumNews

Tim Hukum Berang, Baliho Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Dirusak Oknum Warga 

429
×

Tim Hukum Berang, Baliho Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Dirusak Oknum Warga 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Miris, Baliho Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, nomor urut 3 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang diduga dirusak oleh oknum warga.

Perusakan Baliho Paslon yang mengusung tagline Banggai Hebat dimulai dari ibu itu terjadi di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Atas insiden perusakan itu pun menuai reaksi keras dari Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Dr. Zulharbi Amatahir SH., MH.

“Dengan ini, kami sebagai Tim Hukum menyampaikan keberatan dengan tegas terhadap tindakan perusakan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh oknum warga terhadap baliho Pasangan Calon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang,” tegas Zulharbi Amatahir, Minggu 27 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Zulharbi mengatakan, tindakan tak terpuji itu bukan hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Sebagaimana ketentuan diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015, Pasal 69 huruf (g), dengan jelas menyatakan bahwa merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye merupakan tindakan yang dilarang. 

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Selain itu, Pasal 72 ayat 1 menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan larangan yang tercantum dalam Pasal 69 huruf a-h, termasuk di dalamnya adalah perusakan APK, merupakan tindak pidana. 

“Pelaku dari tindakan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” cetus Zulharbi Amatahir.

Dalam kesempatan itu, Zulharbi Amatahir mengajak kepada semua pihak untuk menghormati proses demokrasi dengan menjaga ketertiban dan menghargai hak setiap pasangan calon untuk berkampanye. 

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

“Mari kita wujudkan Pemilu yang bersih, beradab, dan penuh respect terhadap semua peserta. Tindakan perusakan hanya akan merugikan kita semua dan menciptakan suasana yang tidak kondusif,” tuturnya.

Olehnya, Zulharbi mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti perbuatan tersebut dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku, demi keadilan dan penegakan hukum yang berlaku. 

“Atas peristiwa ini kami secara tegas akan melaporkan kejadian ini,” tandasnya. (*)